Begini Kata Menag Yaqut Soal DPR yang Bentuk Pansus Haji 2024
RMBANTEN.COM - Info Haji, Pansus - Panitia khusus (Pansus) angket pengawasan haji untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2024 yang baru disahkan di Paripurna DPR RI itu, tidak diambil pusing Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas .
Gus Yaqut - biasa disapa - menyebut pihaknya akan menghormati dan mengikuti proses aturan pelaksanaan pansus dijamin oleh konstitusi.
"Kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti,” ujar Gus Yaqut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7).
Gus Yaqut mengatakan, dirinya akan menyiapkan dan melaporkan semua proses pelaksanaan haji kepada Pansus dengan apa adanya tanpa ada yang ditutupi.
"Semua proses kita akan laporkan, proses mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan, apa adanya,” katanya.
Saat ini, kata Gus Gus Yaqut, belum bisa melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2024 lantaran prosesnya masih berlangsung. Operasional penyelenggaraan haji baru akan selesai secara tuntas pada 23 Juli 2024.
“Belum kan, ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 juli jadi masih berlangsung nih hajinya, jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai,” ujarnya.
"Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, pada Selasa (9/7).
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin).
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu