Baru Setahun Berdiri, Kementerian UMKM Raih Predikat 'Informatif' Tertinggi dari KIP
RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang baru berusia satu tahun berhasil meraih prestasi gemilang. Lembaga yang terbentuk pada 21 Oktober 2024 ini sukses menyabet predikat tertinggi "Informatif" dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP).
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim, yang mewakili Menteri Maman Abdurrahman, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini pada acara di Jakarta, Senin (15/12). Predikat ini menjadi bukti komitmen kementerian baru tersebut dalam tata kelola pemerintahan yang transparan.
Badan Publik Baru Ini Juga Dapat Penghargaan Khusus
Tak hanya meraih predikat tertinggi, KIP juga memberikan Penghargaan Khusus kepada Kementerian UMKM. Mereka dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi dan menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat, meski baru resmi beroperasi setahun.
"Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat," ujar Arif Rahman Hakim.

Penilaian Berdasarkan IKIP 2025, 197 Badan Publik Raih 'Informatif'
Penghargaan ini berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik menggunakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Klasifikasi nilai 'Informatif' diberikan pada badan publik yang meraih skor 90–100.
Pada tahun ini, dari total 387 badan publik yang dinilai, sebanyak 197 badan publik berhasil meraih predikat Informatif. Kemen UMKM termasuk di dalamnya, menandakan performa yang sangat baik di usia yang masih sangat muda.
Komitmen Jaga Kepercayaan Masyarakat
Arif berharap predikat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. Ia menyatakan komitmen kementerian untuk terus mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran.
Informasi publik Kementerian UMKM dapat diakses melalui berbagai kanal: situs resmi umkm.go.id, media sosial resmi, layanan PPID, Call Center 106, dan PTSP di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.
Apresiasi dari Komisi Informasi Pusat
Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen badan publik, termasuk Kemen UMKM, dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Pencapaian tersebut membutuhkan konsistensi dan kerja bersama,” ujar Rospita.
Pelaksanaan IKIP sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.![]()
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
