Banten Raih Predikat “Sangat Memuaskan”, Tata Kelola Arsip Dinilai Modern dan Akuntabel
RMBANTEN.COM - Serang — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatatkan prestasi di level nasional. Dalam hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang dirilis Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemprov Banten berhasil menembus peringkat 7 nasional kategori pemerintah daerah provinsi.
Berdasarkan penilaian ANRI, Provinsi Banten meraih nilai 90,41 dengan predikat “Sangat Memuaskan” (Kategori AA). Capaian ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat nilai 75,91 dengan predikat “Sangat Baik”.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan Refleksi Kearsipan 2025 yang digelar ANRI secara daring melalui Zoom Meeting dari Jakarta, Selasa (30/12/2025), dan diikuti seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Digitalisasi Arsip Jadi Kunci
Prestasi ini menegaskan posisi Banten sebagai salah satu daerah dengan tata kelola kearsipan pemerintahan yang tertib, modern, dan akuntabel. Sekaligus mencerminkan komitmen kuat Pemprov Banten dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
Tim pengawas ANRI memberikan penilaian berdasarkan sejumlah indikator strategis. Salah satu aspek utama adalah keberhasilan Pemprov Banten dalam mengimplementasikan digitalisasi kearsipan, khususnya melalui integrasi aplikasi SRIKANDI yang telah diterapkan secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, Banten dinilai konsisten mematuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kearsipan nasional.
Selamatkan Arsip Sejarah
Tak hanya unggul dalam sistem digital, Pemprov Banten juga dinilai aktif dalam penyelamatan arsip statis bernilai sejarah melalui penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).
Dukungan anggaran dari pimpinan daerah juga menjadi faktor penting, baik untuk penguatan sarana dan prasarana kearsipan maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia arsiparis dan pengelola arsip.
Apresiasi dari ANRI
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang konsisten menjaga kualitas penyelenggaraan kearsipan, termasuk Provinsi Banten.
Menurutnya, kearsipan yang tertata rapi merupakan fondasi penting bagi keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang profesional.
“Provinsi Banten menunjukkan bahwa dengan komitmen kepemimpinan yang kuat, digitalisasi kearsipan bukan lagi sebuah hambatan, melainkan pilar utama dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Mego.
Dengan capaian ini, Pemprov Banten kian menegaskan diri sebagai daerah yang serius membangun birokrasi modern berbasis data, arsip, dan teknologi informasi.
Sumber: bantenprov.go.d![]()
Nagara 4 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 21 jam yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 23 jam yang lalu
