Banten Dilirik Sumut! Perda Pesantren Banten Jadi Rujukan Nasional

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang - Pemerintah Provinsi Banten kembali jadi sorotan nasional! Kali ini giliran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara yang datang langsung ke Kota Serang, Senin (21/4/2025), demi menggali inspirasi dari Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah di Ruang Rapat Setda Provinsi Banten, KP3B Curug. Dalam pertemuan itu, suasana dialog berlangsung hangat dan penuh antusias.
Basis Pesantren, Lahirkan Regulasi Unggulan
“Banten ini dikenal agamis, dan kekuatan pesantren menjadi tulang punggung karakter daerah kami,” ujar Dimyati bangga.
Ia menyebut empat daerah utama sebagai benteng pesantren: Serang, Tangerang, Pandeglang, dan Lebak.
Tak sekadar simbolik, Pemprov Banten menegaskan keberpihakan melalui regulasi konkret: Perda No. 1/2022. Aturan ini bukan hanya payung hukum, tapi juga komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pertumbuhan pesantren dari sisi infrastruktur hingga kelembagaan.
Sumut Belajar ke Banten: "Cocok Jadi Pembanding"
Ketua Bapemperda DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menyampaikan ketertarikan mendalam terhadap Perda tersebut.
“Meski kultur Sumut dan Banten berbeda, tapi semangat penguatan lembaga keagamaan bisa jadi bahan perbandingan yang sangat baik,” ujarnya.
Darma menyebut pihaknya tak hanya singgah ke Setda, tapi juga akan menggelar diskusi intensif di DPRD Provinsi Banten agar penyusunan Raperda mereka makin komprehensif.
Role Model Pembangunan Berbasis Pesantren
“Apalagi Raperda yang kami susun merupakan inisiatif DPRD, tentu butuh masukan dari daerah yang sudah lebih dulu menerapkan,” tutup Darma.
Banten, sekali lagi, membuktikan diri bukan hanya gerbang barat Jawa, tapi juga gerbang inspirasi pembangunan nasional berbasis keagamaan.
Raja Media – Dari Banten untuk Indonesia
Sumber: bantenprov.go.id
Pulitik Jero 5 hari yang lalu

Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu