Atasi Perang Sarung! Pemkab Tangerang Minta Peran Aktif Orang Tua, Guru, Dan Masyarakat

RMBanten.com, Tangerang - Orang tua, guru atau sekolah, dan masyarakat diminta peran aktifnya dalam mengatasi perang sarung yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Fenomena perang sarung terjadi menjelang sahur sering di bulan Ramadan ini, akibatnya sering memakan korban luka sampai korban jiwa.
Atas fenomena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya untuk meningkatkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk memutus mata rantai perang sarung di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kolaborasi antarpihak juga dibutuhkan dalam menyukseskan PATBM tersebut.
"Untuk pencegahan kenakalan remaja harus ada kolaborasi antara orang tua, guru/sekolah, masyarakat dan aparat penegak hukum (APH). Kalau salah satu pihak itu lemah maka akan sulit menekan kenakalan remaja," ujar Kepala DPPPA Asep Suherman dikutip dari laman resminya, Sabtu (1/4).
Menurut Asep, PATBM di bulan Ramadan ini merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan perang sarung di desa hingga di kota wilayah Kabupaten Tangerang.
Untuk itu, masyarakat harus mampu mengawasi aktivitas anak serta memberi jadwal pulang setiap melakukan aktivitas di luar rumah, hal tersebut bertujuan agar anak mereka tidak terjerumus dengan aktivitas negatif.
"Pihak sekolah juga sangat penting untuk selalu mengimbau tentang mencegah kenakalan remaja yang bisa merusak masa depan mereka sendiri jangan sampai melakukan kegiatan negatif," jelasnya.
Asep juga mengimbau apabila masyarakat melihat gerombolan anak-anak yang mencurigakan atau terindikasi akan melakukan perang sarung dan keributan lainnya, agar segera dilaporkan ke aparat terdekat.
"Laporkan jika ada potensi mencurigakan anak-anak akan melakukan perang sarung," tandansya.
Warta Banten 4 hari yang lalu

Mancanagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu