Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

ASN Kabupaten Tangerang Diminta Netral dan Ikut Mensukeskan Pemilu 2024

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 01 November 2023 | 16:32 WIB
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Foto: Dok Pemkab)
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Foto: Dok Pemkab)

RMBanten.com - TangKab, Polhukam - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta netral serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Pemerintah Kabupaten Tangerang di Gedung GSG Puspemkab Tangerang, Rabu (1/11).

"Saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjaga sikap dan netralitasnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 serta menyukseskannya," ujar Andi Ony.

Ditegaskan Andi Ony, sesuai aturan, ASN dan penyelenggara pemerintahan tidak boleh terlibat politik praktis dan harus menjaga kondusivitas sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap maksimal.

"Untuk itu netralitas ASN harus dilakukan karena itu pun menjadi aturan dari Kemendagri, Menpan RB, KPU dan Bawaslu, bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis, harus netral," tandasnya.

Selain itu, Andi Ony juga meminta semua pihak untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi menghadapai pesta demokrasi terbesar di Indonesia bahkan dunia yaitu Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Mari kita bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan gelaran pemilu serentak ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, kita harus terus bersinergi dan berkolaborasi," demikian tutup Andi Ony melansir laman resmi Pemkab Tangerang.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2022, mulai dari pendaftaran data pemilih, pendaftaran verifikasi peserta pemilu sampai dengan penetapan peserta pemilu.

"Alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Penetapan Dapil pun sudah kita laksanakan dan saat ini yang sedang dilaksanakan adalah tahapan pencalonan, baik itu tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden maupun tahapan pencalonan untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD Kabupaten/Kota secara nasional," jelas Umar.

Umar menambahkan, sampai saat ini tercatat sekitar 2.353.825 pemilih se-Kabupaten Tangerang dengan 9.016 TPS, 63.112 orang KPPS dan 18.032 orang Satlinmas.3rajamedia

Komentar: