Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemerintah Gaspol Program 3 Juta Rumah! KPR Subsidi Bisa Dicicil 40 Tahun

Laporan: Zaki
Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi - RMN -
Ilustrasi - RMN -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Pemerintah mempercepat langkah mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan menyiapkan sejumlah kebijakan baru yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu terobosannya adalah membuka peluang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun, dengan bunga tetap rendah.
 

Keputusan strategis itu mengemuka dalam Rapat Komite Tapera yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Keuangan Purbaya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, OJK, BP Tapera, dan jajaran kementerian terkait di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
 

FLPP Tembus 81 Ribu Unit
 

Komite Tapera mengevaluasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2026. Hingga 23 Juni 2026, sebanyak 81.268 unit rumah telah disalurkan atau sekitar 23,22 persen dari target 350.000 unit dengan nilai pembiayaan mencapai Rp10,1 triliun.

Jika ditambah rumah yang telah memasuki tahap akad kredit, total capaian meningkat menjadi 103.003 unit atau sekitar 29,43 persen dari target tahunan.
 

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho optimistis target tersebut dapat dicapai melalui penguatan promosi, segmentasi pasar, digital marketing, kolaborasi dengan berbagai pihak, hingga penerapan tenor FLPP selama 40 tahun.
 

Cicilan Ditargetkan Mulai Rp500 Ribuan
 

Pemerintah juga mengkaji skema baru agar cicilan rumah subsidi semakin terjangkau.
 

Untuk rumah tapak subsidi, angsuran ditargetkan berada di kisaran Rp500 ribuan per bulan, sedangkan rumah susun subsidi sekitar Rp700 ribuan per bulan melalui penerapan skema suku bunga berjenjang.
 

Meski pasar keuangan mengalami fluktuasi, pemerintah memastikan bunga KPR subsidi tetap aman.
 

Rumah subsidi tapak akan tetap menggunakan bunga 5 persen, sedangkan rumah susun subsidi 6 persen hingga kredit lunas.
 

Arahan Prabowo Jadi Pegangan
 

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan seluruh kebijakan tersebut merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto agar semakin banyak masyarakat memiliki rumah layak dengan cicilan yang ringan.

"Kita konsisten sebagaimana arahan Presiden Prabowo untuk suku bunga rumah subsidi tapak tetap 5 persen, rumah susun subsidi 6 persen dengan tenor bisa 40 tahun," tegas Maruarar.
 

Buruh dan Pekerja Jadi Prioritas
 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta BP Tapera menyusun skema pembiayaan yang lebih menarik bagi pekerja dan buruh agar mereka lebih mudah memiliki rumah.
 

Menurutnya, penyediaan hunian layak merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
 

Rusun Subsidi Naik Kelas
 

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas pengembangan rumah susun subsidi dengan sejumlah perubahan mendasar.
 

Sesuai Keputusan Menteri PKP Nomor 23 Tahun 2026, luas unit rusun subsidi kini menjadi 21–45 meter persegi, tenor pembiayaan hingga 30 tahun, bunga 6 persen, serta penyesuaian harga jual berdasarkan wilayah.
 

Menteri Keuangan Purbaya menekankan kualitas bangunan rusun subsidi harus terus ditingkatkan agar semakin diminati masyarakat.
 

Optimistis Target 350 Ribu Rumah Tercapai
 

Komite Tapera akhirnya menyepakati sejumlah kebijakan penting, mulai dari mempertahankan bunga FLPP, membuka peluang tenor hingga 40 tahun, pemberian insentif KPR Rusun Inden, optimalisasi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), hingga berbagai skema untuk menekan besaran cicilan masyarakat.
 

Pemerintah optimistis berbagai kebijakan tersebut mampu mempercepat penyaluran 350.000 unit FLPP sepanjang 2026 sekaligus menjadi motor penggerak suksesnya Program 3 Juta Rumah.
 

RAJA MEDIA | Perumahan Rakyatrajamedia

Komentar: