Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Serahkan Santunan untuk Atlet Muda Tinju yang Wafat di Asrama PPLP

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga atlet tinju - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga atlet tinju - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Tangerang, Asuransi - Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga mendiang Alexandria Warman, atlet tinju Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Banten yang meninggal dunia di asrama.
 

Santunan tersebut diterima langsung oleh Jely Warman, ayah dari almarhumah, dalam kegiatan Banten Investment Forum 2025 di Nusantara Hall, ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10/2025).
 

Usai acara, Gubernur Andra Soni menghampiri orang tua Alexa —sapaan akrab Alexandria Warman— dan menyampaikan ucapan belasungkawa.
 

“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Alexa,” ujar Andra Soni dengan nada haru.
 

Ia menegaskan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten terhadap keluarga atlet yang berpulang saat masih menjalani masa pembinaan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat aspek perlindungan dan kesejahteraan atlet di lingkungan PPLP.
 

Dispora Banten Jelaskan Kronologi dan Tepis Isu yang Beredar
 

Menanggapi beredarnya sejumlah informasi di publik, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers di KP3B, Kota Serang.
 

Syaukani menjelaskan, pada Jumat (17/10/2025) sore, Alexa masih sempat berlatih ringan bersama asisten pelatih. Sekitar pukul 20.30 WIB, ia masih sempat melakukan panggilan video dengan orang tuanya. Tak lama berselang, rekan sekamarnya menemukan Alexa dalam kondisi tidak sadarkan diri.
 

“Pertolongan pertama dilakukan dengan CPR dan segera dibawa ke Rumah Sakit Fatimah. Namun setelah dilakukan penanganan medis, dokter menyatakan almarhumah meninggal dunia pukul 00.49 WIB,” terang Syaukani.
 

Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka di Serpong, Tangerang Selatan, dengan pendampingan penuh dari pelatih dan pihak PPLP.
 

Tidak Ada Unsur Tekanan atau Pelanggaran Prosedur Medis
 

Syaukani menegaskan, Alexa merupakan atlet aktif PPLP, namun tidak termasuk dalam kontingen POPNAS 2025.
 

“Sesuai rekomendasi pelatih tanggal 9 Oktober, almarhumah digantikan oleh atlet lain. Jadi tidak benar ada tekanan untuk ikut POPNAS,” ujarnya.
 

Ia juga membantah isu penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan dokter. Menurutnya, semua obat untuk atlet selalu melalui rekomendasi medis karena PPLP memiliki dokter on-call.
 

Dispora, kata Syaukani, telah menugaskan dokter dan psikolog untuk mendampingi para atlet agar suasana asrama kembali tenang dan kondusif.
 

“Kami ingin suasana asrama kembali normal dan menyenangkan bagi para atlet,” tegasnya.
 

Kondisi Alexa Sebelumnya Dinyatakan Sehat
 

Sementara itu, dokter PPLP Banten Diden El Albar menuturkan hasil pemeriksaan terakhir pada 12 Oktober 2025 menunjukkan kondisi Alexa dalam keadaan sehat dan bugar.
 

“Saya juga sempat memeriksa kembali pada 14 Oktober. Tidak ada keluhan apa pun, hanya cedera ringan di pergelangan kaki yang sudah pulih,” jelasnya.
 

Pemprov Pastikan Komitmen Perlindungan Atlet
 

Melalui konferensi pers tersebut, Dispora Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan atlet.
 

“Pertemuan ini dilakukan agar tidak ada simpang siur. Semua sudah dijelaskan secara terang agar masyarakat mendapat informasi yang benar,” pungkas Syaukani.

 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: