Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Puji Mantan Kajati Banten: Hukum Itu Solusi, Bukan Masalah!

Laporan: Iyan Sopian
Minggu, 26 Oktober 2025 | 15:26 WIB
Gubernur Banten Andra Sonisaat acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dari Siswanto kepada Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Aston Serang Hotel, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (24/10/2025) malam. - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Sonisaat acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dari Siswanto kepada Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Aston Serang Hotel, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (24/10/2025) malam. - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang, Hukum - Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi tinggi kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto atas pendekatannya dalam menegakkan hukum. 
 

Andra Soni menilai Siswanto konsisten menjadikan hukum sebagai alat untuk menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru.
 

Hal tersebut disampaikan Andra Soni dalam acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dari Siswanto kepada Bernadeta Maria Erna Elastiyani di Aston Serang Hotel, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Jumat (24/10/2025) malam.
 

"Alhamdulillah, kami merasa sangat banyak terbantu dengan pendekatannya. Hukum alat menyelesaikan masalah bukan alat membuat masalah," ungkap Andra Soni.
 

Mantan Kajati Banten Dikenang karena Pendekatan Kolaboratif
 

Gubernur mengungkapkan, mantan Kajati Banten tersebut senantiasa membangun kolaborasi dengan seluruh unsur dan memberikan solusi, termasuk melalui peran jaksa pengacara negara.
 

"Mas Sis selamat menjalankan tugas di tempat baru. Bu Maria selamat datang. Mari berkolaborasi membangun Banten yang maju, adil, merata, dan tidak korupsi," pungkas Andra Soni.
 

Siswanto Mengaku Seirama dengan Gubernur Andra Soni
 

Siswanto yang akan menjabat sebagai Kajati Jawa Tengah menyampaikan bahwa dirinya menjabat sebagai Kajati Banten selama satu tahun lima bulan. Ia mengaku sejak pertama kali bertemu dengan Gubernur Andra Soni telah merasa seirama hingga kini.
 

"Terima kasih yang sebesarnya bisa bekerja sama dan bisa membantu dalam pelaksanaan tugas sebisa kami. Yakinlah di Kejaksaan saat ini, berhukum (menjadi) sarana untuk solusi menyelesaikan permasalahan," tambah Siswanto.
 

Kajati Baru Bernadeta Maria Siap Bersinergi
 

Sementara itu, Kajati Banten yang baru, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, mengaku terkesan dengan suasana keakraban antara Kejaksaan dan seluruh unsur di Banten.
 

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun Provinsi Banten dan mendorong jajaran Kejaksaan agar terus berinovasi guna meningkatkan kinerja.
 

"Banten sangat istimewa. Yakin ke depan akan lebih maju. Terima kasih banyak atas sambutannya yang hangat malam ini," ujarnya.
 

Rotasi Jabatan Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung
 

Sebagai informasi, mantan Kajati Banten Siswanto kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia digantikan oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.
 

Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: