Andra Soni: Manajemen Talenta ASN Kunci Meritokrasi Birokrasi Banten
RMBANTEN.COM - Kota Serang — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan instrumen strategis untuk menegakkan meritokrasi sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di Provinsi Banten.
Sistem ini menjadi fondasi baru pengelolaan karier ASN yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis kinerja nyata.
Penegasan itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri Peluncuran Implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang, bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, di Hotel Aston Serang, Senin (5/1/2026).
Amanat Undang-Undang, Fondasi Merit Sistem ASN
Gubernur Andra Soni menjelaskan, manajemen talenta ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi ini secara tegas menempatkan sistem merit sebagai dasar pengelolaan karier aparatur negara—objektif, transparan, dan profesional.
“Dengan manajemen talenta, kita mendorong budaya ASN yang berlomba-lomba berprestasi dan mengeksekusi program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Andra Soni.
_1767674104.jpg)
Jabatan Bukan Lagi Soal Senioritas
Menurut Andra, pola lama yang mengandalkan senioritas dan masa kerja sudah tidak relevan. Ke depan, pengisian jabatan harus didasarkan pada kinerja, rekam jejak, kompetensi, dan prestasi yang terukur.
Ia menekankan bahwa orientasi utama ASN adalah pelayanan publik yang cepat dan responsif.
“Tugas utama kita adalah melayani. Jangan menunggu besok untuk apa yang bisa kita kerjakan hari ini,” tegasnya.
Dorong ASN Berkinerja, Evaluasi yang Objektif
Lebih jauh, Andra Soni menilai manajemen talenta sebagai langkah serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik. ASN berprestasi harus diberi ruang berkembang, sementara evaluasi berkelanjutan diterapkan secara objektif bagi yang belum optimal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya Kota Serang sebagai ibu kota provinsi.
“Manajemen talenta ini bukan hanya soal sistem, tapi soal komitmen bersama,” tambahnya.
Pemkot Serang Mulai Bangun Birokrasi Transparan
Senada dengan Gubernur, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan Pemkot Serang mulai mengimplementasikan manajemen talenta sebagai langkah awal membangun birokrasi yang transparan, objektif, dan akuntabel.
“Kami dorong pengisian jabatan secara objektif. Sistem ini lebih efisien, prosesnya cepat, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Budi.
BKN: Tanpa Intervensi Politik, Berbasis Kinerja Terbaik
Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah Pemprov Banten dan Pemkot Serang. Menurutnya, manajemen talenta memastikan jabatan diisi ASN dengan kinerja terbaik yang mampu mengeksekusi visi-misi kepala daerah tanpa intervensi politik.
“Manajemen talenta memastikan pejabat dipilih berdasarkan kinerja terbaik. Sistem ini cepat, efisien, dan transparan karena diawasi melalui ASN Digital dan SI-MATA,” jelas Zudan.
Dukungan Teknis dan Profiling ASN
Dari sisi teknis, Plt. Kepala BKPSDM Kota Serang Dr. Murni menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah mengantongi persetujuan teknis dari BKN. Selain itu, dilakukan pemrofilan ASN melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) dengan kuota 1.152 ASN.
“Manajemen talenta kami siapkan sebagai sistem objektif dan berkelanjutan, agar pengembangan karier ASN benar-benar berbasis kompetensi dan kinerja,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Asisten Daerah III Deni Hermawan, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, serta jajaran pejabat terkait.
Sumber: bantenprov.go.id![]()
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
