Al Muktabar: Pondok Pesantren Penyangga Ekonomi Syariah Indonesia

RMBANTEN.COM - Lebak - Pondok Pesantren mampu menjadi penyangga ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Dengan memanfaatkan eksistensinya, Pondok Pesantrenmenjadi motor penggerak kemajuan ekonomi umat.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Musyawarah Besar VI Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten dengan tema “Konsolidasi Organisasi Pesantren Untuk Persatuan Umat” di Aula Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, Rabu (6/3) kemarin..
Al Muktabar menjelaskan, Pondok Pesantren dan ekonomi syariah merupakan aspek yang lahir dari kaum muslim.
Pondok Pesantren memberikan kontribusi berupa sumber daya manusia dan ekonomi syariah memberikan kontribusi memajukan ekonomi umat Islam.
"Ekonomi pesantren dengan berbagai komoditas yang bisa dikelola bersama ini baik sekali untuk Provinsi Banten ke depan. Dengan terjalin satu kesatuan sumber daya manusia yang kontinyu,” ujar Al Muktabar.
Selain UMKM, kata Al Muktabar, beberapa komoditas di Pondok Pesantren seperti peternakan dan pertanian akan terus dioptimalkan. Hal tersebut diiringi dengan memperhatikan potensi wilayah Provinsi Banten itu sendiri.
"Sehingga dengan potensi yang dimiliki ketahanan pangan kita, dan roda perekonomian akan terus berjalan,” lanjutnya.
Sementara Presidium FSPP Provinsi Banten M. Shodiqin menyampaikan, musyawarah ini bertujuan mengevaluasi kinerja forum. Sehingga Pondok Pesantren ke depan mampu mengoptimalkan potensi internal maupun eksternal.
"Musyawarah ini akan mengevaluasi kinerja kita dan mengambil pokok-pokok pelajaran dan kita tuangkan sebagai pedoman langkah mencapai kesuksesan di hari yang akan datang,” pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Warta Banten 3 hari yang lalu

Mancanagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu