Al Muktabar: Kesti TTKKDH Jadi Budaya Pemersatu Bangsa
RMBanten.com - Serang - Pencak silat sebagai bagian budaya Indonesia yang harus kita kembangkan. Pencak Silat juga sebagai alat pemersatu, penyambung silaturahmi juga sebagai olahraga.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Halal Bihalal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesenian Tari dan Silat (Kesti) Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Jl. Kolonel Tb Suwandi Ciracas, Kota Serang, Kamis (18/5).
"Selamat datang di Provinsi Banten untuk para utusan DPW Kesti TTKKDH dari luar Provinsi Banten," ucap Al Muktabar
Menurut Al Muktabar, Kesti TTKKDH dari aliran silatnya telah ratusan tahun, diyakini telah memikirkan tentang keindonesiaan.
"Silaturahmi dan gotong-royong menjadi modal besar kita, bangsa Indonesia, dalam membangun dan menghadapi tantangan global," tambahnya.
Lanjut Al Muktabar, Banten identik dengan pencak silat. Sehingga ketika terucap Banten akan teringat pencak silat. Demikian juga sebaliknya, ketika terucap pencak silat akan teringat Banten.
Sementara, Ketua DPP Kesti TTKKDH Wahyu Nurjamil menyampaikan, saat ini DPP Kesti TTKKDH sedang berusaha mewujudkan kelembagaan yang terorganisir untuk mengembangkan Tjimande, memperkuat SDM Kesti TTKKDH, serta terus melakukan pembinaan agar tetap solid.
"Kami berupaya seni budaya tetap tumbuh. Syiarkan nilai-nilai Tjimande," tandasnya
Senada, Dewan Pembina DPP Kesti TTKKDH Deden Apriandi mengungkapkan, Kesti TTKKDH adalah organisasi tradisional yang menuju modern.
"Menjadi organisasi yang terstruktur, selalu mentaati keputusan organisasi. Secara organisasi hampir 60 tahun. Kalau aliran sudah ratusan tahun," ujar Deden.
Diungkapkan Dede, Pj Gubernur Banten Al Muktabar merupakan bagian dari Kesti TTKKDH. Sejak bertugas di Provinsi Banten di tahun 2000, sempat mengikuti latihan Kesti TTKKDH.
"Mengikuti Keceran di masa Guru Besar almarhum Madrais," demiian tutup Deden.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu