Akses Pendidikan Terbatas, Wali Kota Serang Dorong Penambahan Rombel

RMBANTEN.COM - Serang, Pendidikan – Tingginya minat masyarakat Kota Serang untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri membuat Wali Kota Serang, Budi Rustandi, bersuara keras.
Ia mengusulkan evaluasi sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta mendorong penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.
"Saya akan konsultasi ke kementerian agar ada perbaikan ke depannya. Mudah-mudahan bisa menambah rombel," tegas Budi melansir laman RRI Banten.
Daya Tampung Terbatas, Warga Tersingkir
Menurut Budi, saat ini terjadi ketimpangan besar antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah negeri. Banyak orang tua resah karena anak-anak mereka tidak tertampung, padahal telah memenuhi syarat.
Kondisi ini, kata Budi, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus hadir menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.
Pemkot Siap Bangun, Asal Diizinkan
Pemkot Serang, kata Budi, tak akan tinggal diam. Jika kementerian menyetujui penambahan rombel, pihaknya siap menganggarkan pembangunan ruang kelas baru.
"Kalau izinnya keluar, kami siap bangun ruang kelas. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan haknya untuk belajar hanya karena masalah kapasitas,” tegasnya.
Pesan untuk Sekolah Swasta: Harus Mandiri dan Kompetitif
Namun Budi juga mengingatkan, persoalan ini bukan semata soal negeri. Sekolah swasta pun diharapkan tidak hanya bergantung pada limpahan siswa dari sekolah negeri.
"Sekolah swasta harus meningkatkan mutu. Jangan hanya berharap dari kelebihan kuota negeri. Mereka harus mandiri dan bersaing secara profesional," tegasnya.
Pendidikan adalah Hak, Bukan Sekadar Kuota
Lebih lanjut, Wali Kota Serang menegaskan pentingnya penataan kebijakan pendidikan di tingkat pusat dan daerah. Ia berharap SPMB bisa lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
"Jangan sampai karena sistem kaku, anak-anak tidak sekolah. Pendidikan itu hak semua warga, bukan sekadar rebutan kuota," pungkasnya.
Hukum 6 hari yang lalu

Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu