Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Akal-akalan

Oleh: Dahlan Iskan
Jumat, 23 Agustus 2024 | 06:13 WIB
Artis Reza Rahardian ikut demo di depan gedung DPR RI, protes Revisi UU Pilkada. [Foto: Disway]
Artis Reza Rahardian ikut demo di depan gedung DPR RI, protes Revisi UU Pilkada. [Foto: Disway]

RMBANTEN.COM - Disway - Baik manakah akal-akalan tapi masuk akal dengan akal-akalan yang tidak masuk akal?

 

Tentu Anda pilih yang fair. Tanpa akal-akalan. Masalahnya: politik itu penuh akal-akalan. Kadang kita dihadapkan pada pilihan di atas.

 

Adakah akal-akalan yang masuk akal? Ada.

 

Yang tahu hanya satu orang: Si pengacara banyak akal bernama Boyamin Saiman. Ia asal Solo. Berkali-kali mengajukan gugatan ke MK. Di banyak hal. Pembaca Disway sudah tahu apa saja yang digugatnya.

 

Hobi menggugat itu diwarisi anak sulungnya Almas, yang kini jadi pengacara di Balikpapan. Gara-gara gugatan Almas lah Gibran memenuhi syarat jadi wakil presiden.

 

Pun anak kedua dan ketiga Boyamin juga menggugat ke MK. Gara-gara gugatan anak Boyamin itu Kaesang Pangarep gagal jadi calon gubernur Jateng.

 

DPR kelihatan marah atas putusan MK Selasa lalu itu. Keesokan harinya Baleg DPR bersidang. Putusan kilatnya: tidak mau melaksanakan putusan MK. Baleg DPR pilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (baca Disway kemarin: Anti Gempa).

 

Secara kilat pula DPR diundang sidang paripurna. Waktunya tidak sampai 24 jam dari surat undangan ditandatangani. Acara paripurna: membuat putusan yang isinya sama dengan yang telah diputuskan Baleg.

 

Mestinya paripurna itu dilaksanakan Kamis kemarin. Pukul 09.00 WIB.

 

Sidang paripurna itu batal. Tidak memenuhi kuorum.

 

Kalau pun tidak batal, "Putusan DPR itu akan sia-sia. Bahkan mencelakakan Kaesang. Sekaligus menguntungkan PDI-Perjuangan," ujar Boyamin (Baca Disway kemarin).

 

Sebenarnya, ujar Boyamin, ada cara lain yang kelak tidak akan bisa disemprit oleh MK.

 

"Cara ini juga akal-akalan, tapi lebih masuk akal," ujar Boyamin tadi malam. Boyamin mengirimkan voice message ke saya. Isinya tentang akal-akalan tapi masuk akal.

 

Jadi, kata Boyamin, DPR jangan pakai putusan MA. Lebih baik membuat putusan sendiri. Yakni melahirkan UU Pilkada yang tidak bertentangan dengan putusan MK.

 

Bisa? Ada jalan?

 

"Bisa. Ada jalan. Tapi sekali lagi, rakyat juga akan menilai ini akal-akalan," ujar Boyamin.

 

DPR, katanya, harus pakai asas kesetaraan, keadilan, dan kepastian hukum.

 

Dalam hal umur calon kepala daerah, misalnya, DPR bisa menentukan sendiri umurnya.

 

"Harusnya putuskan saja syarat umur minimal 25 tahun. Itu memenuhi asas kesetaraan. Pakailah asas itu. Yakni setara dengan putusan MK ketika menerima gugatan Almas," katanya.

 

Dengan demikian maka Kaesang yang sudah berumur 29 tahun, memenuhi syarat jadi calon wakil gubernur Jateng tanpa takut kelak digugat ke MK.

 

Boyamin mengingatkan bahwa rezim sekarang ini adalah rezim Pilkada. Bukan Pilgub atau Pilwali/Pilbup. Tidak perlu membedakan antara gubernur dan wali kota/bupati. Sekarang ini gubernur bukan lagi atasan bupati/wali kota. Harus dibuat setara.

 

"Di sini MK punya kelemahan," ujarnya.

 

Lalu bagaimana akal-akalan yang masuk akal agar Anies Baswedan tidak bisa maju sebagai calon gubernur Jakarta dari PDI-Perjuangan?

 

"Ada caranya," ujar Boyamin. "Kok tidak menyarankannya ke DPR?" tanya saya.

 

"DPR kan tidak tanya saya. Yang tanya kan Disway. Padahal Disway tidak ikut sidang pleno," guraunya.

 

Caranya, kata Boyamin, DPR justru harus mengubah persyaratan calon independen. Menjadi sama: 20 persen. Disetarakan dengan syarat calon dari parpol atau gabungan parpol.

 

"Maka di UU Pilkada yang baru seharusnya syarat calon independen dibuat 20 persen dari jumlah pemilih," ujar Boyamin.

 

Memang, katanya, calon independen jadi korban akal-akalan ini. Tapi ada logikanya. Dengan demikian UU Pilkada yang baru tidak akan dibatalkan MK.

 

Jadi, mana yang lebih baik?

 

Para politisi di DPR ternyata belum bisa disebut banyak akal.rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA
Disway: Sumur Tua
Sumur Tua
Selasa, 03 Desember 2024
Disway: Walk Out
Walk Out
Senin, 02 Desember 2024
Dahlan Iskan foto bersama lima mahasiswa Indonesia yang kuliah di Illinois University Urbana Champaign. [Disway]
Awan Capung
Minggu, 01 Desember 2024
Sherly Tjoanda saat bersama warga di Maluku Utara. [Foto: Instagram Sherly Tjoanda/RMN]
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024
Airin Rachmi Diany --
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024
Ilustrasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.- [Disway]
Dramatik Datar
Kamis, 28 November 2024