100 Pasangan Nikah Masal di Istiqlal! Sah, Dapat Modal, Dapat Liburan!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Nikah Masal – Suasana haru dan bahagia menyelimuti pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu malam (28/6/2025).
Sebanyak 100 pasangan pengantin resmi menikah dalam gelaran Nikah Masal yang diselenggarakan Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Tak sekadar perayaan, acara ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah rakyat — khususnya bagi mereka yang terkendala biaya untuk menikah secara sah dan bermartabat.
Menag Hadir Langsung, Jadi Saksi Pernikahan
Menteri Agama Nasaruddin Umar hadir langsung menyaksikan prosesi ijab kabul. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa program ini adalah bentuk nyata ikhtiar keadilan sosial.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa tembus seribu hanya di DKI Jakarta. Tapi ini akan kita lanjutkan ke provinsi-provinsi lain,” ujar Menag.
Seluruh Biaya Ditanggung Negara!
Dalam acara ini, seluruh biaya pernikahan ditanggung Kemenag — termasuk mahar. Tidak hanya itu, setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta dari Baznas, yang bisa menjadi modal usaha awal.
“Kalau mereka produktif, akan ada tambahan bantuan,” jelas Menag, yang mendapat tepuk tangan meriah dari para pengantin dan tamu undangan.
Nikah Syar’i dan Legal 100 Persen!
Nasaruddin memastikan, seluruh pernikahan dilangsungkan sesuai syariat Islam dan hukum positif Indonesia.
Tidak ada yang di bawah umur, tidak ada praktik poligami/poliandri ilegal, dan semua pasangan mendapat akta nikah resmi serta kartu nikah digital ber-chip.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini tentang menjaga kehormatan institusi pernikahan,” tegasnya.
Dapat Nasihat Pernikahan dan Honeymoon Gratis
Sebagai bentuk penghargaan, malam itu para pasangan juga mendapat nasihat pernikahan khusus dari tokoh-tokoh agama. Bahkan, mereka diberikan kesempatan menginap di hotel rekanan Kemenag yang sedang sepi pengunjung.
“Ini cara kami menunjukkan bahwa mereka berhak mendapat perlakuan bermartabat, seperti pasangan mana pun,” tambah Menag.
Kemenag Tak Main-main Soal Administrasi
Panitia menyatakan proses verifikasi pasangan sangat ketat. Usia, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi diperiksa secara detail.
“Negara hadir bukan hanya membiayai, tapi juga memastikan semuanya sah dan terhormat,” ujar salah satu panitia.
Bukan Nikah Massal Biasa!
Acara ini bukan hanya ajang legalisasi pasangan, tapi juga strategi pengentasan kemiskinan, penguatan keluarga muda, serta bagian dari upaya mencegah pernikahan tidak tercatat di masyarakat.
Pulitik Jero 4 hari yang lalu

Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu