Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Warga Tangsel Diimbau Cek Emisi Mobil Demi Udara Bersih dan Sehat

Laporan: CAREP-01
Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
DLH Kota Tangsel melaksanakan Cek Uji Emisi di kawasan BSD, Serpong, Rabu (18/6/2025). - Foto: Dok Pemkot Tangsel -
DLH Kota Tangsel melaksanakan Cek Uji Emisi di kawasan BSD, Serpong, Rabu (18/6/2025). - Foto: Dok Pemkot Tangsel -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Uji Emisi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan kembali bergerak. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas udara dan pengendalian polusi, DLH menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kawasan BSD, Serpong, Rabu (18/6/2025).
 

Kegiatan ini menjadi bagian dari pemantauan rutin terhadap emisi kendaraan roda empat—terutama mobil pribadi dan angkutan ringan—yang disebut sebagai penyumbang terbesar polusi udara di kawasan urban seperti Tangsel.
 

Pelaksanaan Sesuai Edaran Kementerian: Tiga Kali Setahun
 

Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLH Tangsel, Laily Khoirilla, menyatakan bahwa pelaksanaan uji emisi ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025 yang mewajibkan daerah untuk secara rutin melakukan pemantauan sumber pencemar bergerak.
 

“Kita wajib menguji emisi kendaraan secara berkala untuk memantau kualitas udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan,” ujar Laily.

 

DLH Kota Tangsel menetapkan tiga sesi uji emisi dalam setahun. Sesi pertama dimulai bulan Juni ini, disusul Agustus dan Oktober 2025. Lokasi sesi berikutnya masih dalam penentuan.
 

Target 500 Kendaraan, Edukasi Langsung ke Warga
 

Untuk sesi perdana ini, DLH Tangsel menargetkan 500 kendaraan diuji, terdiri dari 400 kendaraan berbahan bakar bensin dan 100 berbahan bakar solar. Hingga tengah hari, sekitar 150 kendaraan telah menjalani pengujian.
 

“Ini bukan hanya pengumpulan data teknis, tapi juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat,” jelas Laily.

 

Jika ditemukan kendaraan dengan emisi tinggi, DLH memberikan imbauan perbaikan dan servis kepada pemilik kendaraan agar tidak menambah beban polusi udara.
 

Proses Cepat, Bisa Dilakukan Mandiri
 

Laily memastikan bahwa proses uji emisi ini hanya memakan waktu sekitar satu menit per kendaraan.
 

“Kalau hari ini belum sempat ikut, masyarakat bisa melakukannya secara mandiri di bengkel resmi,” katanya.
 

DLH Tangsel mendorong warga untuk aktif menjaga udara kota dengan melakukan uji emisi berkala.
 

“Ini langkah kecil, tapi dampaknya besar. Mari jaga udara kita bersama,” tutup Laily.


Sumber: Pemkot Tangselrajamedia

Komentar: