Wajib Tahu! Ini Cara Daftar e-Katalog Pelaku UMKM Kota Tangerang
RMBanten.com - Kota Tangerang - Pemkot Tangerang telah meluncurkan e-katalog lokal sejak awal tahun 2023. Platform digital ini digunakan untuk menampilkan informasi mengenai produk dan layanan dari produsen lokal atau UMKM yang berbasis di Kota Tangerang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Pemkot Tangerang, Yeti Rohaeti menampaikan, e-Katalog Lokal bertujuan mempermudah para UMKM lokal sebagai penyedia dalam memasarkan produk-produknya
"Terutama dalam hal kerja sama pengadaan serta penyediaan barang dan jasa dengan pemerintah," ujar Yeti.
"Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang, yang belum mendaftar e-katalog diimbau untuk segera mendaftar," ujarnya.
Menurut Yeti, ada sejumlah manfaat yang bisa diterima untuk pengembangan usaha, jika telah terdaftar di e-katalog.
Salah satunya, OPD di Pemkot Tangerang telah difokuskan untuk melakukan pembelian produk-produk lokal melalui e-katalog.
"Untuk itu, pelaku UMKM yang telah mendaftarkan produknya di e-katalog akan diprioritaskan untuk dibeli produknya oleh Pemkot Tangerang, dengan catatan disesuaikan dengan kebutuhan OPD," pungkas Yeti melansir laman tangerangkota.go.id.
Berikut langkah-langkah pendaftaran produk ke e-katalog lokal Kota Tangerang:
Membuat Akun LPSE
1. Kunjungi website LPSE Kota Tangerang https://lpse.tangerangkota.go.id
2. Klik menu pendaftaran penyedia, masukan email perusahaan dan isi kode keamanan dan klik daftar
3. Buka email yang didaftarkan, klik konfirmasi pada email balasan dan isi kolom pada halaman penyedia, setelah selesai klik tombol daftar
4. Konfirmasi melalui call center LPSE 0813-8030-7615 (Whatsapp Chat)
5. Kirim dokumen ke email [email protected] verifikasi berkas asli melalui Video Call
Melengkapi Data Penyedia
1. Kunjungi website SIKAP http://sikap.lkpp.go.id
2. Klik menu masuk, pada kolom user ID, gunakan user LPSE yang telah dibuat
3. Isi Data, setelah masuk isi kolom untuk melengkapi data penyedia
Login e-Katalog Lokal
1. Kunjungi website e-Katalog Lokal http://e-katalog.lkpp.go.id
2. Klik login di bagian kanan atas website masukan user LPSE pada kolom username dan password
3. Isi Data dengan melengkapi persyaratan dan sinkronisasi data SIKAP pada e-Katalog Lokal
Upload Produk
Setelah persyaratan dilengkapi dan disetujui kemudian dapat langsung upload produk sesuai dengan etalase yang dipilih.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu