Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PILKADA TANGSEL 2024

Wajib Baca! KPU Tangsel Buka Lowongan 14.420 Petugas KPPS

Laporan: Lani Pahrudin
Minggu, 15 September 2024 | 04:45 WIB
Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari. [Foto: Repro]
Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari. [Foto: Repro]

RMBANTEN.COM - Tangsel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) membuka Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 .


KPU Tangsel memerlukan 14.420 anggota KPPS.  


"Belasan ribu anggota KPPS itu akan bertugas di 2.060 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Tangsel," ujar Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Heni Lestari, Sabtu (14/9).


"Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS yang bertanggung jawab atas kelancaran dan keabsahan pelaksanaan pemungutan suara," sambungnya.


Heni  mempersilakan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi ini untuk segera mendaftarkan diri. Perekrutan ini adalah bagian penting dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.


"Dalam tahapan ini, pendaftaran calon anggota KPPS diumumkan pada 17 hingga 21 September 2024, sementara penerimaan pendaftarannya berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024," katanya.


Heni menjelaskan, dalam pendaftaran, calon anggota KPPS diwajibkan memenuhi syarat, termasuk memiliki KTP sesuai dengan domisili di Tangsel dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, pukesmas, atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta kolesterol.


Hal ini sejalan dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 yang telah diperbarui dengan Keputusan Nomor 1669 Tahun 2023 mengenai persyaratan teknis badan adhoc penyelenggara pemilu.


"Kami juga telah bekerja sama dengan Dinkes Tangsel untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS di seluruh UPTD Puskesmas yang tersebar di Tangsel. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para calon anggota KPPS dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan," jelasnya.


Pihaknya kata Heni, akan memberikan pelatihan kepada anggota KPPS terpilih guna memastikan mereka memiliki kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas. Selama menjalankan tugas mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024, pemberian honor akan diberikan sesuai dengan jabatannya.


"Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp850 ribu," ujarnya. 

 

"Besaran honor ini merupakan bentuk apresiasi atas peran penting yang dijalankan oleh para anggota KPPS dalam proses Pilkada," demikian tutup Heni melansir laman metrotvnews.com.rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA