Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Virgojanti Pesan ke Lurah dan Kepala Desa: Hukum Untuk Dipatuhi, Bukan Ditakuti

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 27 Oktober 2023 | 06:17 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti. (Foto: Dok Pemprov)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti. (Foto: Dok Pemprov)

RMBanten.com - Serang - Hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti. Dan itu menjadi pegangan untuk dapat menjadikan Desa dan Kelurahan sadar hukum. Mulai dari tata kelola pemerintahan Desa dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi serta patuh terhadap hukum di wilayahnya.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti dalam acara Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi yang dilaksanakan di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Kamis (26/10).

"Tentunya ini kami titip kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa ditiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten," ungkap Virgojanti.

Dikatakan Virgojanti, pengukuhan 51 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di wilayah Provinsi Banten mampu tingkatkan Kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, hukum untuk dipatuhi, bukan ditakuti.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dodot Adikoeswanto yang merupakan salah satu rangkaian

Virgojanti juga menyampaikan tidak mudah untuk mencapai predikat Desa atau Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks Desa.

"Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya Desa dan Kelurahan Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi Desa lain untuk meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Banten," ujarnya.

Diketahui, 51 Desa/Kelurahan Binaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten terdiri dari 21 Kelurahan di Kota Tangerang Selatan, 19 Desa di Kabupaten Serang dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto mengungkapkan, kegiatan terlaksana bekerjasama dengan Untirta.

Peserta yang hadir 1000 peserta dari akademisi, mahasiswa, aparatur pemerintahan, para Kepala Desa dan Kelurahan se Provinsi Banten secara Online, dengan rangkaian dialog Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Bedah Buku dengan judul Anak Kolong Menjemput Mimpi, Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

"Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum," demikian tutup Dodot melansir laman bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: