Virgojanti: Industri Halal Bagian Penting Pembangunan Perekonomian Negara
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam rangka membangun industri halal di Provinsi Banten dan Indonesia.
Begitu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti daldam Rapat Koordinasi Ekosistem Pusat Industri Halal Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (27/6).
Rakor mengusung tema “Membangun Ekosistem Halal dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Bisnis Halal di Pasar Global”. Dalam rangka percepatan terbangunnya ekosistem industri halal di Provinsi Banten.
Dikatakan Virgojanti, industri halal kini menjadi bagian penting pembangunan perekonomian suatu negara.
Pemerintah Republik Indonesia, kata Virgojanti komitmen memajukan industri halal dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang kini telah terbentuk pada 31 Provinsi.
"Posisi Indonesia sangat strategis dalam membangun ekosistem industri halal dunia,” ucap Virgojanti.
Menurut Virgojanti, Laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia termasuk lima besar dunia pada industri halal. Yakni pada produk makanan minuman, keuangan, pariwisata, busana muslim, hiburan dan media halal, serta farmasi dan kosmetik.
Perkembangan industri halal, lanjutnya, juga akan didukung oleh pasar yang meningkat. Pada 2030, diperkirakan jumlah penduduk muslim dunia mencapai 2,2 miliar jiwa.
"Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten terus menunjukkan pertumbuhan menggembirakan. Otoritas Jasa Keuangan mencatat total aset perbankan syariah pada tahun 2023 mengalami peningkatan, menjadi Rp1,4 triliun,” tambahnya.
Sementara, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah mengatakan industri halal menyangkut berbagai bidang.
Produk halal harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh badan-badan seperti MUI, BPOM dan lainnya.
"Produk halal perlu mendapatkan sertifikasi lembaga yang diakui oleh masyarakat muslim. Industri halal Indonesia berkembang pesat. Berbagai sektor ekonomi terlibat dalam industri ini,” ucapnya.
Siti berharap produk makanan khas Indonesia perlu mendapatkan sertifikasi halal agar kompetitif di tingkat global.
Rakor Ekosistem Pusat Industri Halal Provinsi Banten merupakan upaya KDEKS Provinsi Banten, Pemprov Banten, dan pemangku kepentingan ekonomi syariah Provinsi Banten dalam rangka membangun ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Banten.
"Dari Provinsi Banten untuk memberikan peran signifikan terhadap industri halal Indonesia dan dunia,” ucap Siti Ma’rifah.
"Kita mengadakan Banten Halal Festival. Kita juga memiliki potensi untuk mengembangkan industri halal dan keuangan syariah. Juga kawasan industri halal yang pertama di Indonesia,” tambahnya.
Dijelaskan Rakor berupaya memaksimalkan dan mengintegrasikan potensi-potensi yang ada dan mengembangkan industri halal di Provinsi Banten.
"Kegiatan berikutnya KDEKS bersama Pemprov Banten dan Bank Indonesia dengan 1000 sertifikasi halal dalam Halalin Aja,” demikian tutup Siti Ma'rifah melansir laman bantenprov.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu