Viral Pernyataan ‘Jatuhkan Prabowo’, Saiful Muzani: Itu Sikap Politik Bukan Makar!
RMBANTEN.COM - Jakarta, Polkam – Pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang menyebut perlunya “menjatuhkan” Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan luas di publik.
Ucapan tersebut viral di media sosial dan memicu perdebatan, termasuk tudingan sebagai bentuk provokasi hingga makar.
Disebut Bagian dari Sikap Politik
Menanggapi polemik itu, Saiful Mujani menegaskan pernyataannya merupakan bagian dari “political engagement” atau sikap politik yang disampaikan dalam forum publik.
Ia menjelaskan, pernyataan itu disampaikan dalam acara halal bihalal pengamat yang membahas evaluasi terhadap kinerja pemerintah.
“Ini adalah sikap politik, bukan tindakan makar,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, menyampaikan pendapat di ruang publik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.
Tegaskan Bukan Tindakan Makar
Saiful Mujani menilai sikap politik berbeda dengan tindakan hukum yang melanggar aturan.
Ia menyebut partisipasi politik, termasuk menyampaikan kritik atau aspirasi, merupakan elemen penting dalam demokrasi.
“Kalau pernyataan dianggap makar, berarti kebebasan berpendapat juga bisa dianggap melanggar hukum,” katanya.
Kritik terhadap Kepemimpinan
Dalam pernyataannya, Saiful Mujani juga mengkritik gaya kepemimpinan Prabowo Subianto yang dinilainya tidak mencerminkan prinsip presidensial.
Ia menyoroti sejumlah kebijakan dan pernyataan Presiden, termasuk soal wacana “menertibkan pengamat”, yang dinilai sensitif dalam konteks demokrasi.
Menurutnya, seorang presiden seharusnya bersikap inklusif dan melindungi perbedaan pandangan, termasuk kritik dari publik.
Singgung Mekanisme Demokrasi
Saiful Mujani menyebut perubahan kepemimpinan dalam sistem demokrasi dapat dilakukan melalui mekanisme konstitusional, seperti pemilu atau proses politik di parlemen.
Selain itu, ia juga menyinggung bentuk partisipasi publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Picu Perdebatan
Pernyataan tersebut memicu beragam respons di masyarakat. Sebagian pihak menilai kritik tersebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapat, sementara lainnya menganggapnya sebagai pernyataan yang berlebihan.
Perdebatan ini kembali menyoroti batas antara kritik politik dan potensi pelanggaran hukum dalam ruang demokrasi.![]()
Patandang | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu