Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tutup 2025, Gubernur Banten Andra Soni Lantik 64 Pejabat Fungsional

Laporan: Iyan Sopian
Selasa, 30 Desember 2025 | 05:48 WIB
Gubernur Banten Andra Soni melantik  64 pejabat fungsional resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni melantik 64 pejabat fungsional resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Kota Serang, Pemprov — Gubernur Banten Andra Soni menutup tahun 2025 dengan langkah strategis di sektor tata kelola pemerintahan dan pendidikan. 
 

Sebanyak 64 pejabat fungsional resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam prosesi yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).
 

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional, sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi berbasis kompetensi.
 

Mayoritas Pengawas Sekolah, Komitmen pada Mutu Pendidikan
 

Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 59 orang merupakan Pengawas Sekolah, disusul tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
 

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan para pengawas sekolah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Banten terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
 

“Pelantikan 59 Pengawas Sekolah ini merupakan kado akhir tahun bagi dunia pendidikan dan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pengangkatan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ujar Andra.

Fokus Sekolah Gratis dan Pencegahan Perundungan
 

Gubernur meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik agar menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi secara optimal, khususnya terkait sistem penjaminan mutu pendidikan.
 

Perhatian utama diarahkan pada implementasi program sekolah gratis serta upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
 

“Pengawas sekolah harus memberi atensi khusus untuk mencegah tawuran antarpelajar dan perundungan melalui pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, layanan konseling, serta kerja sama dengan orang tua,” tegasnya.
 

Menurut Andra, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Banten.
 

Tekan Angka Putus Sekolah, Bangun Sinergi
 

Selain pengawasan teknis, Andra juga menekankan pentingnya peran pengawas sekolah dalam membangun sinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta pemerhati pendidikan.
 

Ia mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap mematuhi etika dan tata tertib.
 

“Pengawas sekolah menjadi garda depan dalam menjaga disiplin sekaligus menekan angka putus sekolah di Banten,” ujarnya.
 

Penguatan Fungsi Pengawasan dan Sistem Merit ASN
 

Tak hanya sektor pendidikan, Gubernur Andra Soni juga memberikan arahan khusus kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur yang dilantik.
 

Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah guna mendorong pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
 

Kepada Analis SDM Aparatur, Andra menyoroti peran strategis penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
 

“Kalian berperan penting memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara terencana, objektif, dan berbasis data,” katanya.
 

Tegaskan Netralitas ASN, Kinerja Jadi Ukuran

 

Menutup sambutannya, Andra Soni memberikan penegasan keras soal profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta seluruh pejabat fungsional fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, serta menjauh dari politik praktis.
 

“Saya minta Bapak dan Ibu fokus pada fungsi pengawas. Tidak perlu mengurusi hal di luar itu, apalagi urusan politik. ASN harus menjaga kemurniannya. Saya menilai dari kinerja, bukan dari kedekatan,” pungkas Andra.

 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: