Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pimpinan Baznas Banten 2025–2030 Dilantik, Zakat Mesin Akselerasi Pembangunan!

Laporan: Firman
Selasa, 30 Desember 2025 | 08:34 WIB
Gubernur Banten Andra Soni melantik Pimpinan Baznas Banten 2025–2030. - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni melantik Pimpinan Baznas Banten 2025–2030. - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang, Baznas – Gubernur Banten Andra Soni resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030. 
 

Pelantikan ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Banten menjadikan zakat sebagai instrumen strategis pembangunan daerah yang terintegrasi, terencana, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
 

Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025), berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025.
 

Adapun jajaran pimpinan Baznas Provinsi Banten yang dilantik yakni Wawan Wahyuddin sebagai Ketua, Rachmat (Wakil Ketua I), Pery Hasanudin (Wakil Ketua II), Saepuddin Asy-Syadzily (Wakil Ketua III), dan Suhud (Wakil Ketua IV).
 

Zakat Disetarakan dengan CSR Pembangunan
 

Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan besarnya potensi zakat di Provinsi Banten yang dinilai setara dengan potensi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Menurutnya, jika dikelola secara profesional dan terintegrasi, zakat dapat menjadi mesin percepatan pembangunan daerah.
 

“Potensi zakat kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen penting untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat dan lebih merata,” ujar Andra Soni.
 

Baznas Diminta Terlibat dalam Perencanaan Daerah
 

Andra menjelaskan, ke depan Pemprov Banten akan menyusun perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif. Dalam proses tersebut, Baznas diminta terlibat aktif agar penyaluran zakat sejalan dengan program pemerintah tanpa melanggar ketentuan hukum.
 

“Penyaluran zakat harus terencana dengan baik, tidak sporadis, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat dan tetap berada dalam koridor hukum. Fondasi yang baik sudah disiapkan oleh pengurus sebelumnya, tinggal diperkuat,” tegasnya.
 

Sinergi Baznas Kabupaten/Kota Diperkuat
 

Gubernur juga menginstruksikan Baznas kabupaten dan kota se-Provinsi Banten untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
 

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat bertumpu pada tiga pilar utama, yakni muzaki (pemberi zakat), mustahik (penerima zakat), serta peran pemerintah bersama lembaga pengelola zakat.
 

Andra berharap kepengurusan baru Baznas Banten mampu melahirkan inovasi, terutama dalam pengembangan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
 

Baznas Siap Kelola Dana Umat Secara Transparan
 

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Pemprov Banten dalam mendukung pembangunan daerah.
 

Ia menegaskan komitmen Baznas untuk mengelola dana umat secara optimal, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan masyarakat Banten.
 

“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Banten. Dana umat yang dihimpun akan kami kelola secara profesional agar benar-benar memberikan manfaat nyata,” ujar Wawan.
 

Bidik Zakat Digital dan Ekonomi Kreatif
 

Selain mengoptimalkan potensi zakat dari perusahaan dan sektor swasta, Wawan mengungkapkan strategi Baznas Banten ke depan dengan merambah sektor ekonomi kreatif dan digital.
 

“Saya juga akan mengoptimalkan potensi zakat dari perusahaan dan sektor swasta yang potensinya cukup besar, termasuk melalui pendekatan ekonomi kreatif dan digital,” pungkasnya.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: