TPA Jatiwaringin Masih Mengepul, 334 Warga Terserang ISPA, Radius 1,7 Km Diminta Steril
RMBANTEN.COM — Kabupaten Tangerang — Perjuangan memadamkan kebakaran hebat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih terus berlangsung. Memasuki hari ke-9, Rabu (8/7/2026), progres pemadaman baru mencapai 49 persen.
Meski kobaran api di permukaan mulai berhasil dikendalikan, ancaman belum berakhir. Bara api yang masih tersimpan di dalam gunungan sampah terus menghasilkan kepulan asap putih pekat yang membahayakan kesehatan warga sekitar.
Kebakaran yang mulai terjadi sejak 30 Juni 2026 akibat cuaca panas ekstrem musim kemarau itu telah melalap sekitar 15 hektare dari total 32 hektare area TPA.

Fokus Pendinginan, Bara Api di Dalam Sampah Masih Aktif
Saat ini tim gabungan memusatkan operasi pada tahap pendinginan dan pemadaman bara api di bawah permukaan.
Satgas udara mengoperasikan empat helikopter water bombing, sementara satgas darat menerapkan metode injeksi air dan cairan kimia khusus langsung ke dalam tumpukan sampah untuk mematikan sumber panas yang sulit dijangkau.
Langkah tersebut dilakukan karena material sampah masih menyimpan suhu tinggi serta gas metana yang terus memicu munculnya asap.
OMC Belum Bisa Dilakukan
Upaya mempercepat pemadaman melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga belum dapat dijalankan.
BNPB bersama BMKG menyatakan pertumbuhan awan hujan di atas kawasan TPA Jatiwaringin masih sangat minim sehingga penyemaian garam belum memungkinkan dilakukan.
Ratusan Warga Mengungsi, ISPA Terus Bertambah
Dampak kebakaran semakin dirasakan masyarakat.
Sebanyak 158 hingga 192 warga masih bertahan di posko pengungsian yang berada di Kantor Desa Tanjakan Mekar karena permukiman mereka terus diselimuti asap tebal.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat menghirup asap beracun dari pembakaran sampah plastik dan limbah sintetis.
Pemerintah Kabupaten Tangerang pun masih menetapkan status Tanggap Darurat guna mempercepat penanganan bencana tersebut.
Kualitas Udara Masih Berbahaya
Meski kondisi api mulai terkendali, kualitas udara di sekitar lokasi masih berada pada kategori Berbahaya hingga Sangat Tidak Sehat.
Konsentrasi PM2.5 atau partikel halus beracun masih berada di atas ambang baku mutu nasional. Saat puncak kebakaran, kadar PM2.5 bahkan sempat menembus 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh melampaui batas aman nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik.
Di sisi lain, PM10 atau partikulat kasar mulai menunjukkan perbaikan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyebut konsentrasi debu kasar kini sudah turun di bawah ambang normal selama dua hari terakhir.
Namun, asap yang berasal dari pembakaran plastik dan berbagai material sintetis tetap bersifat toksik sehingga berpotensi memicu gangguan kesehatan serius.
Warga Diminta Patuhi Radius Aman 1,7 Kilometer
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dalam radius 1,7 kilometer dari pusat kebakaran.
Warga di wilayah Mauk, Rajeg, dan sekitarnya juga diminta disiplin menggunakan masker medis atau respirator N95/KN95 apabila harus keluar rumah.
Sebaran asap saat ini masih sangat bergantung pada arah angin yang dominan mengarah ke kawasan permukiman di Kecamatan Mauk dan Kecamatan Rajeg.
Ancaman Belum Berakhir
Meski kobaran api di permukaan berhasil dipadamkan, pekerjaan berat masih menanti tim gabungan. Bara api yang tersembunyi di dalam gunungan sampah berpotensi kembali memicu kebakaran apabila tidak benar-benar dipadamkan.
Pemerintah bersama seluruh unsur penanganan bencana kini berpacu dengan waktu untuk menuntaskan proses pendinginan sekaligus melindungi ribuan warga dari ancaman asap beracun.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Patandang 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Patandang | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu