Tok! Sachrudin dan Maryono Ditetapkan DPRD Kota Tangerang Jadi Walikota dan Wakil Walikota
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Pasangan Sachrudin dan Maryono ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin, menyampaikan apresiasi atas berlangsungnya proses demokrasi yang berjalan lancar dan menyatakan harapannya agar pasangan terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Sachrudin dan Bapak Maryono, atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat," ujar Nurdin di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.
Diharapakn Nurdin, pemerintahan baru nantinya dapat terus menjaga sinergitas dan keberlanjutan program demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang.
"Keberlanjutan dan kerja sama yang harmonis antara pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan harapan masyarakat Kota Tangerang," harapnya.
Walikota Tangerang terpilih, Sachrudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penetapan ini.
"Kami siap melanjutkan komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.
Banten | 4 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu