Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tok! Pemkot–DPRD Kota Serang Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,53 Triliun

Laporan: Firman
Senin, 10 November 2025 | 08:31 WIB
Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang menyepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,53 Triliun - Dok Pemkot Serang -
Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang menyepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,53 Triliun - Dok Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total Rp 1,531 triliun.
 

Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Sabtu (8/11/2025).
 

Transfer Pusat Turun Rp 186 Miliar
 

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan hasil pembahasan bersama eksekutif–legislatif. Ia mengakui terdapat penyesuaian belanja dampak penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
 

“Nilai KUA-PPAS Kota Serang 2026 sebesar Rp 1,531 triliun. Ada pengurangan dana transfer pusat Rp 186 miliar yang berdampak pada belanja daerah yang berkurang lebih dari Rp 100 miliar,” jelas Imam.
 

Kenaikan PAD Jadi Penyeimbang
 

Untuk menjaga keseimbangan fiskal, Pemkot Serang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 86 miliar.
 

“Itu salah satu upaya menjaga stabilitas fiskal,” kata Imam.

 

Ia menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu finalisasi pada penetapan APBD Kota Serang Tahun 2026.
 

Program Unggulan Tetap Jalan
 

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memastikan seluruh program prioritas Wali Kota Budi Rustandi dan dirinya tetap berjalan meski terjadi penyusutan dana transfer pusat.
 

“Semua program unggulan Budi–Agis tetap masuk dalam KUA-PPAS 2026. Kita dorong supaya terealisasi,” tegas Agis.
 

Lanjut Pembahasan APBD
 

Dengan diketoknya KUA-PPAS 2026 ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD Kota Serang Tahun 2026 yang diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai aturan perundangan.rajamedia

Komentar: