Terduga Dukun Santet Ciputat Ngaku Asal Senpi Milik Orang Tuanya
RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangsel - Polisi mengungkap senjata api yang dimiliki terduga dukun santet H di Ciputat disebut milik orang tuanya.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua namun keterangan tersebut masih didalami penyidik," ujar Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Aprianto kepada awak media, Rabu (6/3).
Menurut AKP Wendi, H telah ditahan di Polsek Ciputat dan disangkakan UU kepemilikan senjata api.
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciptim. Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan senjata," terangnya.
Diketahui, warga menggrebek tempat diduga menjadi praktek dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Kresna mengatakan membenarkan adanya dugaan penggrebekan itu, pihaknya pun langsung turun tangan.
"Benar telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," katanya kepada awak media, Senin 4 Maret 2024.
Diungkapkannya, ketika penggrebekan ditemukan beberapa senjata api di lokasi.
"Dan setelah digeledah ditemukan ada puluhan foto yang ditusuk-tusuk dan ditemukan juga peluru dan dua pucuk senpi di rumahnya," pungkasnya.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu