Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tangerang Ngabesan: 82 Pasangan Resmi Sah, Ada yang Nikah Sejak 1969!

Laporan: Maya Aul
Kamis, 27 Februari 2025 | 16:13 WIB
82 pasangan suami dan istri resmi sah menikah di protgram Tangerang Ngabesan 2025. -Dok Pemkot Tangerang -
82 pasangan suami dan istri resmi sah menikah di protgram Tangerang Ngabesan 2025. -Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangerang, 27 Februari 2025 – Hari jadi ke-32 Kota Tangerang dirayakan dengan cara yang penuh makna! Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Tangerang Ngabesan 2025, pernikahan massal bagi 82 pasangan suami-istri, Kamis (27/2).
 

Acara ini bukan sekadar seremonial, tapi jadi momen pengesahan pernikahan bagi pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama dan belum memiliki dokumen resmi. Dari 89 pasangan yang ikut isbat nikah terpadu, 82 pasangan dinyatakan sah dan mendapat buku nikah resmi!
 

Diresmikan Sekda Kota Tangerang
 

Acara Tangerang Ngabesan 2025 dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, di Selasar Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
 

"Ini bukan hanya bagian dari perayaan HUT Kota Tangerang, tapi juga perayaan sahnya pernikahan 82 pasangan yang kini bisa mendapatkan dokumen resmi seperti KTP, KK, dan akta kelahiran anak," ujar Herman.
 

Ia juga berharap acara ini bisa terus menjadi tradisi di Kota Tangerang.
 

"Ngabesan ini bukan cuma seremoni, tapi juga simbol kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan. Semoga bisa mempererat silaturahmi dan membawa keberkahan," tambahnya.

Pasangan Tertua & Termuda: Bahagia Akhirnya Sah di Mata Negara
 

Momen ini jadi lebih spesial buat pasangan Ambali (72) dan Aminah (70) dari Kecamatan Batuceper. Bayangkan, mereka sudah menikah sejak 1969, tapi baru sekarang dapat dokumen pernikahan resmi!
 

"Alhamdulillah, senang dan bahagia. Kami sudah menikah secara agama sejak tahun 1969, akhirnya sekarang resmi diakui negara," ujar Aminah penuh haru.
 

Di sisi lain, pasangan termuda di acara ini, Dani Setiawan (28) dan Casihmira (19) dari Kecamatan Tangerang, juga menyampaikan rasa syukur mereka.
 

"Terima kasih Pemkot Tangerang, Alhamdulillah sekarang udah sah secara hukum. Semoga tiap tahun peserta isbat semakin berkurang karena makin banyak yang menikah secara resmi dari awal," harap Dani.
 

Bukan Sekadar Nikah Massal!
 

Tangerang Ngabesan 2025 bukan sekadar pernikahan massal, tapi juga bukti nyata Pemkot Tangerang dalam membantu warganya mendapatkan hak hukum yang sah. Dengan adanya buku nikah, pasangan bisa mengurus dokumen kependudukan lain seperti KTP, KK, hingga akta kelahiran anak.
 

Hajatan ini juga membuktikan kalau pemerintah hadir buat rakyatnya, memastikan pernikahan diakui secara agama dan negara.
 

Kita doakan semoga semua pasangan yang baru saja SAH ini semakin langgeng dan penuh berkah!rajamedia

Komentar: