Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

SP4N LAPOR Terima 1.333 Aduan, 985 Kasus Selesai

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 12 Januari 2023 | 18:15 WIB
Foto: Repro
Foto: Repro

RMBanten.com, Kabupaten Tangerang - Pemkab Tangerang pada tahun 2022 menerima sedikitnya 1.333 pengaduan dari masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

Demikian disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ahmad Suryadi, Kamis (12/1).

"Dari jumlah tersebut, terdapat 985 laporan yang sudah diselesaikan dan 346 laporan yang sedang diproses oleh dinas terkait," ujarnya.

Menurut Ahmad Suryadi, pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase menjadi sektor yang paling banyak di keluhkan, seperti jalanan rusak, jembatan, dan saluran irigasi yang perlu penanganan.

Total terdapat 318 laporan terkait pembangunan infrastruktur yang ditujukan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

“Pembangunan infrastruktur masih kerap dikeluhkan karena hal tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Sudah tugas kami dan wajib hukumnya keluhan itu harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hasil evaluasi semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Tangerang melalui SP4N-LAPOR! ini, 100 persen laporan telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.

“Alhamdulillah, semua pengaduan yang masuk telah kita tindaklanjuti 100 persen. Karena, setiap kali ada pengaduan yang masuk, pasti akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagaimana arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian serius Pemkab Tangerang dalam merespons laporan maupun aduan dari masyarakat.

“Dalam merespons laporan dan juga aduan masyarakat, Pemkab Tangerang juga memiliki berbagai kanal aplikasi. Mulai dari website, media sosial hingga melalui tatap muka. Jadi kami juga mengingatkan kepada masyarakat, jika terdapat hal yang perlu dikeluhkan silahkan gunakan kanal-kanal yang sudah disediakan,” demikian Ahmad Suryadi seperti dilansir dari Diskominfo Kabupaten Tangerang.rajamedia

Komentar: