Siap-siap Perokok di Tangerang Tidak Bisa Sembarang 'Nyebat', Nakal Kena Perda KTR!

RMBANTEN.COM - Tangerang, Kesehatan – Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebijakan ini disebut sebagai langkah nyata melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih serta nyaman.
Bupati: “Saya Perokok, Tapi Saya Dukung KTR”
Dalam Pertemuan Tim Satgas KTR Kabupaten Tangerang yang dihadiri camat, kepala OPD, dan instansi terkait, Bupati H. Moch Maesyal Rasyid menekankan bahwa KTR bukan upaya membatasi kebebasan atau mengganggu industri rokok.
“Walaupun saya perokok, saya berkomitmen mendukung penuh Perda Kawasan Tanpa Rokok. Tujuannya bukan membatasi usaha atau mata pencaharian, tetapi demi kesehatan bersama. Lingkungan bebas asap rokok akan lebih sehat bagi anak-anak, orang tua, maupun masyarakat secara umum,” ujarnya.
Kawasan Publik Jadi Fokus Pengawasan
Penerapan KTR akan mencakup rumah sakit, puskesmas, klinik, sekolah, kampus, tempat ibadah, arena olahraga, kantor pemerintahan, hingga fasilitas pelayanan publik lain.
Meski begitu, Bupati menegaskan pemerintah tetap memberi ruang bagi perokok dengan menyediakan smoking area di titik tertentu.
“Seperti halnya di bandara, merokok tidak dilarang sepenuhnya, namun ada tempat khusus. Ini untuk menjaga keseimbangan antara hak perokok dan hak masyarakat lain yang ingin menghirup udara bersih,” jelasnya.
Instruksi Tegas untuk Sosialisasi dan Penegakan
Bupati Maesyal juga memerintahkan seluruh perangkat daerah dan kecamatan untuk segera memasang tanda larangan merokok di area KTR dan gencar melakukan sosialisasi.
“Tidak ada lagi praktik merokok di ruang kerja, ruang tunggu, maupun fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas,” tegasnya.
Harapan: Lingkungan Sehat dan Nyaman
Dengan penegakan aturan dan komitmen bersama, Pemkab Tangerang berharap masyarakat semakin sadar bahaya rokok bagi perokok aktif maupun pasif.
“Tujuan utama Perda ini adalah melindungi kesehatan masyarakat. Kita ingin menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari asap rokok. Mari kita jaga komitmen ini bersama-sama,” pungkas Bupati.
Warta Banten 5 hari yang lalu

Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Mancanagara | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Patandang | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu