Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Satpol PP Tangerang Tertibkan Pengemis & Anak Jalanan,15 PMKS Terjaring!

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 09 Mei 2025 | 10:19 WIB
Satpol PP Tangerang tertibkan pengemis dan anak jalanan. - Diskominfo Kab. Tangerang -
Satpol PP Tangerang tertibkan pengemis dan anak jalanan. - Diskominfo Kab. Tangerang -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangerang – Demi menegakkan ketertiban umum dan menjaga wajah Kota Tangerang tetap bersih dari praktik yang meresahkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Rabu (7/5/2025). 
 

Sebanyak 15 orang dari berbagai kalangan—pengemis, anak jalanan, hingga gelandangan—berhasil dijaring dari sejumlah titik strategis.
 

Operasi berlangsung sejak sore hingga malam hari, menyasar lokasi rawan seperti perempatan jalan, lampu merah, trotoar, hingga pusat perbelanjaan. Aksi cepat ini disebut sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan manusiawi.
 

Pendekatan Humanis, Solusi Jangka Panjang
 

Seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Di sana, mereka mendapatkan pendataan, pemeriksaan kesehatan awal, serta pembinaan sosial yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. 
 

Pendekatannya tidak sebatas “mengangkut” ke panti, tapi juga menyentuh aspek kemanusiaan.
 

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan memberikan pembinaan yang diperlukan,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.
 

Mayoritas Bukan Warga Lokal, Datang Demi Uang
 

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan, mayoritas PMKS yang terjaring berasal dari luar daerah. Mereka datang ke Tangerang dengan harapan mendapatkan penghasilan dari belas kasihan pengguna jalan. '
 

Jika dibiarkan, lonjakan PMKS akan terus membebani ruang publik dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
 

Agus memastikan, jika para PMKS terbukti bukan warga Kabupaten Tangerang, maka mereka akan dipulangkan ke daerah asal setelah menjalani proses di panti rehabilitasi.
 

Imbauan Tegas: Jangan Kasih Uang di Jalan
 

Satpol PP juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis. Kebiasaan ini justru memperpanjang siklus kemiskinan jalanan.
 

“Salurkan bantuan Anda melalui lembaga sosial resmi. Jangan sampai niat baik justru menjerumuskan,” tandas Agus.
 

Satpol PP Tingkatkan Patroli, Tangerang Bergerak Menuju Kota Tertib
 

Penertiban ini bukan yang terakhir. Satpol PP Kabupaten Tangerang memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi berkala. Tujuannya jelas: menjadikan ruang publik sebagai milik bersama yang layak, aman, dan beradab.
 

“Kami tidak main-main. Ini adalah implementasi nyata dari penegakan Peraturan Daerah sekaligus upaya menjaga nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Agus.
 

Sumber: Diskominfo Kab. Tangerangrajamedia

Komentar: