Satgas Pangan Awasi Penyebaran Makanan Dan Minuman Kadaluarsa
RMBanten.com, Serang - Untuk mencegah terjadinya beredarnya makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluarsa. Pemprov Banten bersama dengan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan akan melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2023 M.
Pernyataan itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (4/4).
"Kita ada tim Satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kadaluarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan, biasanya masyarakat seneng beli kuenya kemudian juga minuman kaleng minuman sirup dan sebagainya," ungkapnya.
Menurut Virgojanti, jika ditemui makanan dan minuman kemasan yang memasuki masa kadaluarsa. Pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi, baik kepada pedagang, distributor hingga perusahaan yang memproduksi barang tersebut.
"Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi," katanya.
Virgojanti mengatakan, hal tersebut sebagai upaya yang dilakukan Pemprov Banten terkait pengawasan dan keamanan pangan.
"Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan," sambungnya.
Virgojanti mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menjadi konsumen yang cermat dan bijaksana saat berbelanja. Tidak hanya itu, ia juga berharap kepada masyarakat tidak melakukan panic buying.
"Tentunya saya ingin masyarakat cermat dalam berbelanja, jangan hanya melihat barang yang diskon. Tapi tidak melihat batas kadaluarsa," demikian tutup Virgojanti dilansir dari laman bantenprov.
"Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panik buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati," tandasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu