Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Selamatkan Duit Rp11,42 T! Satgas PKH Taring Baru Penegakan Hukum

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 12 April 2026 | 12:40 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri penyerahan uang RP11,4 triliun hasil kerja Satgas PKH - Foto: Dok Setkab RI -
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri penyerahan uang RP11,4 triliun hasil kerja Satgas PKH - Foto: Dok Setkab RI -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Legoslator — Penegakan hukum tak lagi sekadar soal penjara. Uang triliunan kini kembali ke kas negara. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memberi apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menyetor Rp11,42 triliun.
 

Capaian ini disebut sebagai bukti nyata bahwa hukum bisa bekerja sekaligus menyelamatkan keuangan negara.
 

Selamatkan Uang Negara
 

Dana Rp11,42 triliun yang masuk ke kas negara berasal dari denda administratif sektor kehutanan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
 

Momentum ini bahkan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
 

“Ini bukan sekadar penindakan, tapi langkah strategis menyelamatkan aset negara,” tegas Rudianto.
 

Ubah Wajah Penegakan Hukum
 

Menurut Rudianto, capaian ini mencerminkan pendekatan baru: penegakan hukum berbasis asset recovery.
 

Artinya, negara tak hanya menghukum pelanggar, tapi juga mengambil kembali apa yang menjadi haknya.
 

Satgas PKH sendiri fokus menertibkan kawasan hutan yang dikuasai ilegal oleh korporasi—mulai dari sawit hingga tambang.
 

Jutaan Hektare Lahan Kembali ke Negara
 

Tak hanya soal uang, operasi ini juga berhasil mengamankan kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya bermasalah.
 

Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam.
 

DPR: Jangan Berhenti di Seremonial
 

Rudianto mengingatkan agar capaian ini tidak berhenti sebagai prestasi sesaat.
 

“Kinerja seperti ini harus dijaga dan ditingkatkan. Negara butuh keberanian aparat menindak pelanggaran besar,” tegasnya.
 

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR RI memastikan akan terus mendukung penguatan Kejaksaan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.
 

Sinergi Lintas Lembaga Jadi Kunci
 

Ke depan, Rudianto menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga—dari aparat penegak hukum, kementerian terkait, hingga pengawas.
 

Tujuannya satu: memastikan penertiban kawasan hutan berjalan konsisten dan berkelanjutan.
 

Pesan Tegas: Negara Harus Menang
 

Kejaksaan melalui Satgas PKH menegaskan komitmennya untuk terus menindak pelanggaran di sektor kehutanan.
 

Bukan hanya demi penerimaan negara, tapi juga menjaga lingkungan dan kedaulatan sumber daya alam.
 

Pesannya jelas: hukum tak boleh hanya menghukum—tapi harus mengembalikan hak negara yang selama ini dirampas.rajamedia

Komentar: