Redkar Perkuat Mitigasi dan Pencegahan Bahaya Kebakaran
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meluncurkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai salah satu komponen penting dalam strategi mitigasi kebakaran yang komprehensif.
Peluncuran Redkar dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (19/12).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyampaikan, sebanyak 117 Redkar telah resmi dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tingkat masyarakat.
Relawan ini, kata Nurdin, merupakan individu yang secara sukarela mendedikasikan waktu dan tenaga mereka demi keselamatan lingkungan.
"Kami berharap jumlah relawan ini terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat. Ini adalah panggilan jiwa demi keselamatan lingkungan kita bersama," ujarnya.
Nurdin menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sebagai ujung tombak kesiapsiagaan kebakaran di seluruh wilayah kota.
"Untuk mendukung respon cepat terhadap kebakaran, Pemkot terus meningkatkan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Tahun ini, telah ditambahkan satu unit mobil high-pressure dengan kapasitas daya jangkau hingga 30 meter dan tekanan 30 bar untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit," ujar Nurdin.
Pemkot Tangerang kata Nurdin, di tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan pembelian tambahan peralatan pemadam kebakaran, termasuk satu unit mobil high-pressure, tiga unit mobil tangki, dan empat mobil medium.
"Ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan peralatan yang memadai di setiap kecamatan," ujar Nurdin.
Lanjut Nurdin, kompetensi petugas pemadam kebakaran juga menjadi fokus utama melalui pelatihan rutin yang bekerja sama dengan pusat pelatihan Damkar di Ciracas, dan DKI Jakarta.
"Pemkot Tangerang merencanakan pembangunan fasilitas vertikal untuk mendukung latihan rescue dan peningkatan keahlian teknis para petugas," ujar Nurdin.
Lebih lanjut,Nurdin, juga mendorong pemadam kebakaran menjadi perangkat daerah mandiri, mengingat kompleksitas beban tugas di Kota Tangerang.
Menurutnya, dengan populasi lebih dari 2 juta jiwa dan 13 kecamatan, pemerintah berkomitmen memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi, termasuk waktu respon maksimal 5 menit sejak laporan diterima.
"Kesiapsiagaan bukan hanya soal kebakaran, tetapi bagaimana kita membangun sistem yang siap kapan saja dan di mana saja. Relawan dan petugas akan terus bersinergi untuk menjaga keselamatan warga Kota Tangerang," demikian tutup Nurdin melansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Hukum 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu