Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ratusan Aset Daerah Dikabarkan Hilang! Ini Penjelasan Pemkot Tangsel

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 24 Juli 2024 | 20:35 WIB
Kantor Walikota Tangsel. [Foto: Repro]
Kantor Walikota Tangsel. [Foto: Repro]

RMBANTEN.COM - Kota Tangsel - Kabar hilangnya 106 aset daerah yang diketahui berbentuk alat elektronik, alat kantor, motor dan mobil dengan total Rp 2,08 miliar, dibantah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.


Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangsel, Eki Herdiana menyampaikan, kabar hilangnya 106 aset daerah bermula dari temuan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten.


Dikatalam Eki, dalam penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangsel audited 2023, BPK RI Perwakilan Propinsi Banten merekomendasikan catatan atas temuan pemeriksaan tersebut.


"Pemerintah Kota Tangsel di bawah telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Banten atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),” ujar Eki dalam rilis yang diterima dikutip, Rabu (24/7).


Eki memastikan, unit mobil dan motor yang disebut menghilang dalam pemberitaan telah didata dan diinventarisir.


"Mobil aman semua, sepeda motor sebagian di sana, sebagian lain masih digunakan oleh perangkat daerah. Semua mobil aman ada di gedung parkir Pemkot Tangsel,” jelasnya.


Eki menegaskan, terkait pengelolaan aset daerah, Pemkot Tangsel mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, bahwa paling lambat dua bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, pemerintah termasuk pemerintah daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan didalamya termasuk 106 aset tersebut.


"Hasil laporan keuangan pemerintah daerah setelah dilakukan pemeriksaan menjadi laporan keuangan audited dan disampaikan melalui Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendapatkan opini atas Laporan Keuangan audited yang telah disampaikan,” imbuhnya.


Sementara beberapa mobil yang dimaksud, di antaranya Daihatsu Terios dengan plat B 1430 NQN, Toyota Camry dengan plat B 1003 WQA, serta beberapa unit mobil lainnya.


“Camry ada di gedung parkir lantai 7 A, Terios ada di gedung parkir 8, dan Grand Livina juga ada di gedung parkir lantai 8,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: