Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Serentak di 26 Provinsi!
RMBANTEN.COM - Jakarta - Hari ini, Senin 6 Januri 2025, secara resmi Pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Program Makan Bergizi Gratis ini ditargetkan mencapi 3 juta penerima manfaat mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan ibu hamil.
"Angka ini terus bertambah secara bertahap, hingga tahun 2029 target 82,9 juta penerima manfaat dapat terpenuhi," ujar Hasan, dikutip, Senin (6/1).
Hasa Nasbi berharap program Makan Bergizi Gratis ini bisa menjadi penggerak ekonomi.
“Selain untuk penerima manfaat, program MBG juga akan menjadi penggerak ekonomi yang luar biasa. Diharapkan seluruh pihak yang terlibat bisa mendapatkan manfaat positif dari program ini,” imbuh Hasan.
Dijelaskan Hasan, setiap dapur Makan Bergizi Gratis ini dikelola oleh seorang kepala SPPG yang ditunjuk langsung BGN.
Kepala SPPG ini bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan seorang akuntan untuk memastikan pengawasan ketat terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan.
Lebih lanjut, kata Hasan, selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengolahan limbah di setiap Dapur MBG dengan ketat.
"BGN berkomitmen untuk meminimalkan limbah. Bahkan, untuk mendukung keberlanjutan, nampan penyajian dirancang menggunakan bahan stainless steel yang higienis dan dapat digunakan ulang," ujar Hasan.
Dikatakan Hasan, seperti disampaikan oleh Presiden Prabowo, pemerintah tidak libur pada Tahun Baru termasuk Sabtu dan Minggu, untuk memastikan kelancaran program MBG.
"Momentum dimulainya program ini juga bertepatan dengan dimulainya kegiatan belajar mengajar sebagian besar sekolah pada pekan ini," pungkasnya.
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu