Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

HUT BHAYANGKARA KE-80

Prabowo: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum di Indonesia!

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan amanat di Hari Bhayangkara di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). - Foto: Dok. BPMI Setpres -
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan amanat di Hari Bhayangkara di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). - Foto: Dok. BPMI Setpres -

RMBANTEN.COM - Bogor – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pesan keras soal penegakan hukum di Indonesia. Dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Presiden menegaskan bahwa hukum harus berdiri tegak untuk melindungi seluruh rakyat tanpa pandang bulu.
 

Menurut Prabowo, Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, uang, ataupun kepentingan politik tertentu.
 

"Negara kita adalah negara hukum. Hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat dan memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur," tegas Prabowo saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).


Hukum Tak Boleh Tajam ke Bawah
 

Dalam amanatnya, Presiden mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi keadilan.
 

Ia menegaskan praktik hukum yang hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap kalangan berkuasa, tidak boleh lagi terjadi.
 

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang," kata Presiden.
 

Prabowo juga menolak keras penggunaan hukum sebagai alat balas dendam politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
 

Menurutnya, tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang merasa kebal terhadap hukum.
 

Rakyat Kecil Harus Dilindungi
 

Presiden menekankan, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang mencari keadilan.
 

Mereka yang benar harus mendapatkan perlindungan, sementara siapa pun yang melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 

"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ujarnya.
 

Demokrasi Jangan Dibajak Pemilik Modal
 

Selain menyoroti penegakan hukum, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
 

Ia menegaskan bahwa demokrasi harus tetap terbuka terhadap kritik, namun tidak boleh dikuasai kepentingan pemilik modal ataupun intervensi asing.
 

"Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan asing," tegasnya.
 

Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan meski memiliki pandangan politik yang berbeda.
 

Menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi permusuhan.
 

Polri Diminta Jadi Penjaga Demokrasi
 

Di akhir amanatnya, Prabowo memberikan pesan khusus kepada Polri.
 

Ia meminta Korps Bhayangkara menjadi penjaga demokrasi yang dewasa dengan menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat secara damai, sekaligus memastikan hukum tetap ditegakkan dan ketertiban umum tetap terjaga.
 

Bagi Presiden, Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga persatuan bangsa di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang.
 

RAJA MEDIA I HUT Bhayangkara Ke-80rajamedia

Komentar: