Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 adalah Jalan Keadilan Sosial

RMBANTEN.COM - Jakarta, Harlah PKB — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan kembali urgensi pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pondasi utama pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan dalam Peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7) malam.
“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden di hadapan ribuan kader dan tokoh nasional.
Negara Bukan Sekadar Prosedur Demokrasi
Prabowo mengingatkan bahwa esensi negara bukan hanya demokrasi prosedural, tapi keberpihakan terhadap rakyat kecil. Ia mengutip pembukaan UUD 1945 sebagai arah utama: melindungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kalau kita bicara negara, ya rakyat harus sejahtera, tidak lapar, tidak miskin. Itu tujuan negara!” tegasnya.
Demokrasi Tanpa Kesejahteraan Bukan Tujuan Bernegara
Mantan Danjen Kopassus itu menilai bahwa demokrasi tidak cukup jika tak disertai pemenuhan hak-hak dasar rakyat. Rumah layak, pekerjaan, akses pendidikan, dan kesehatan adalah pilar utama.
“Demokrasi penting, tapi rakyat masih lapar, anak-anak stunting, rumah tak layak — ini bukan bernegara!” ujarnya tajam.
Ekonomi Harus Berdiri di Atas Rasa Keluarga
Presiden menyebut Pasal 33 Ayat 1 sebagai pengejawantahan keadilan sosial. Ia menolak prinsip-prinsip neoliberal yang hanya memperkaya segelintir orang. Menurutnya, sistem ekonomi Indonesia harus berbasis kekeluargaan dan gotong royong.
“Mereka bilang kekayaan akan menetes ke bawah, tapi nyatanya menetesnya lama banget,” kata Prabowo, disambut tawa hadirin.
Prabowo: Negara Wajib Lindungi dari Kemiskinan
Pasal 33 bagi Prabowo bukan sekadar aturan hukum, melainkan senjata moral bangsa untuk melawan ketimpangan. Ia menyerukan agar seluruh pejabat negara menjadikan keadilan sosial sebagai arah pembangunan.
“Melindungi dari kelaparan, kemiskinan, ketidakadilan. Itu tugas negara!” pungkas Presiden.
Pulitik Jero 6 hari yang lalu

Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu