PPIH Kembalikan Supir Bus Shalawat ke Syarikah Karena Kedapatan Naikkan Jemaah Asing
RMBanten.com - Info Haji - Seorang supir Bus Shalawat pada rute terminal Syib Amir dikembaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 Mke perusahaan transportasi yang menaunginya.
Langkah itu diambil menyusul supir tersebut kedapatan beberapa kali menaikkan jemaah asing hingga jemaah haji Indonesia terganggu.
Bus shalawat untuk rute terminal Syib Amir dan juga Ajyad dikelola sepenuhnya oleh PPIH dan diperuntukkan khusus bagi jemaah haji Indonesia.
Hal ini berbeda dengan rute Jamarat - terminal Bab Ali yang dikelola otoritas Saudi sebagai jalur internasional dan bisa digunakan untuk semua jemaah.
"Kami mendapati ada supir Bus Shalawat yang menaikan jemaah selain Indonesia. Kita punya bukti fotonya. Jemaah melaporkan ke kami. Sebagai petugas layanan transportasi, kita tindaklanjuti dengan proses BAP,” tegas Kasi Transportasi Daker Makkah Asep Subhana di Makkah, seperti dikutip dari laman Kemenag, Minggu (18/6).
"Warga negara asing itu meresahkan jemaah. Kami dari layanan transportasi menindak tegas. Kami terbitkan surat tegas. Dari perusahaan dialihkan untuk melayani negara lain. Kita tidak mau supir tersebut melayani jemaah haji Indonesia,” sambungnya.
Asep Subhana mengaku pada saat kali pertama mendapat laporan dari jemaah, langsung memberikan peringatan. Namun, kejadian itu berulang sehingga meresahkan jemaah karena mereka merasa terganggu.
"Ada fotonya dan cukup banyak jemaah dari Turki yang masuk. Jadi, kami ambil keputusan tegas. Kami kembalikan supirnya ke perusahaan bus dan kami minta untuk tidak digunakan lagi di Bus Shalawat,” tandasnya.
Layanan Bus Shalawat beroperasi selama 24 jam untuk mengantar jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram, pergi dan pulang.
Layanan ini akan dihentikan sementara pada 6 Zulhijjah 1444 H karena seluruh armadanya akan dipersiapkan dalam proses pergerakan jemaah menuju Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina).
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu