PKK Mengajar! Tinawati Ajak Siswa SMKN 2 Padeglang Stop Bulying
RMBANTEN.COM — Pandeglang — Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, turun langsung ke sekolah. Lewat program PKK Mengajar, ia menyapa siswa-siswi SMKN 2 Pandeglang dengan satu pesan tegas: stop perundungan di lingkungan sekolah!
Kehadirannya bukan sekadar seremoni. Ini gerakan nyata membangun generasi muda Banten yang kuat secara karakter.
Stop Bullying, Bangun Lingkungan Sekolah Sehat
Di hadapan para siswa, Tinawati menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah.
Perundungan, menurutnya, bukan hal sepele. Dampaknya bisa panjang dan merusak masa depan.

“Sekolah harus jadi tempat tumbuh, bukan tempat saling menjatuhkan,” pesannya.
Bekal Hidup
Dalam sesi mengajar, Tinawati membekali siswa dengan berbagai materi penting:
1. Cara membangun komunikasi yang baik dengan orang tua
2. Etika bermedia sosial di era digital
3. Menumbuhkan jiwa wirausaha sejak dini
Ia menegaskan, kesuksesan tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik, tapi juga karakter dan sikap.
Pesan Menyentuh
Tinawati juga menyampaikan pesan yang menggugah.
“Kalian adalah calon ibu dan bapak di masa depan. Harus tangguh, bijak dalam bergaul, dan punya semangat untuk maju,” ujarnya.
Motivasi ini disambut antusias para siswa yang tampak aktif mengikuti sesi.
Tinjau Fasilitas, Apresiasi Energi Hijau
Tak hanya mengajar, Tinawati juga meninjau fasilitas sekolah—mulai dari laboratorium komputer hingga area agribisnis.
Yang menarik, sekolah ini sudah menerapkan energi ramah lingkungan dengan panel surya.
Langkah ini dinilai sebagai bukti bahwa sekolah kejuruan bisa adaptif dengan isu masa depan.
Menuju Sekolah Ramah Anak dan Berprestasi
Program PKK Mengajar diharapkan menjadi pemicu gerakan lebih luas.
Tujuannya jelas:
1. Sekolah bebas kekerasan
2. Lingkungan belajar yang sehat
3. Generasi muda yang berdaya saing
Pesan akhirnya tegas: masa depan Banten dimulai dari ruang kelas hari ini.![]()
Patandang | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu