Pernyataan Presiden Jokowi 'Boleh Memihak' di Pilpres 2024, Ini Kata Anies Baswedan
RMBanten.com - Yogyakarta - Anies Baswedan, calon presiden (Capres) nomor urut satu, menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai peryataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu.
Anies Baswedan menyebut apa yang disampaikan Presiden Jokowi berbeda dengan yang dia dengar sebelumnya.
"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua,” ujar Anies di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/1).
Anies meminta masyarakat bisa mencerna dan menimbang sendiri makna pandangan Jokowi itu. Pasalnya, sikap tersebut dia anggap tidak konsisten, alias plin plan dan tak bisa dipegang.
"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerana dan menilai,” ujar Anies.
Pihaknya, kata Anies ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum. Setiap orang, tidak boleh merujuk kepada selera atau kepentingan yang mungkin menenempel pada diri dan kelompoknya.
Anies menyerahkan perkara pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia pun mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk memberi pandangan mereka untuk menilai hal itu.
"onggo para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak,” kata dia.
Presiden panggil tiga kandidat Capres
Sebagaimana diketahui, Jokowi bersama tiga calon presiden peserta Pilpres 2024 pernah membahas hal tersebut dalam jamuan makan siang di Istana Negara, Jakarta pada 30 Oktober 2023.
Saat itu Anies bercerita bahwa dia menyampaikan kepada Jokowi agar bisa bisa menjaga netralitas sebagai presiden selama berlangsungnya Pemilu 2024.
Jokowi, kata Anies, menyambut pesan tersebut dengan positif ketika itu. Anies pun berujar bisa berdiskusi dengan lancar bersama Jokowi.
"Beliau merespons positif dan baik sehingga diskusi kita tadi lancar,” ucapnya.
Namun, Jokowi menyampaikan hal yang berbeda selang beberapa bulan kemudian. Kepala Negara menyatakan presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu.
Yang paling penting menurut Jokowi adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.
"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu