Penuhi Target Kerja, Pj Gubernur Banten Ingatkan ASN untuk Kerja Kolaborasi
RMBANTEN.COM - Kota Serang - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten diingatkan akan pentingnya kolaborasi dalam bekerja. Dengan kolaborasi, pekerjaan akan bisa lebih cepat terselesaikan dan mencapai tujuan bersama.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bante Ucok A Damenta dalam sambutan Apel Seluruh Aparatur Lingkup Provinsi Banten di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (6/1).
Dikatakan A Damenta, sebagai satu tim dalam birokrasi, harus saling mendukung antar satu dengan lainnya dalam segi kinerja sekaligus saling bersatu dan tidak bekerja sendiri-sendiri.
"Kita para aparatur sipil negara, aparatur PPPK maupun yang belum diangkat menjadi PPPK adalah pekerja pelayanan publik, Kita bersama, Kita maju bersama untuk Banten lebih berdaya dan Banten lebih baik," ujarnya.
Lanjut A Damenta, sebagai pelayan publik, Aparatur Pemerintah Provinsi Banten dituntut untuk mengakomodasi nilai-nilai demokrasi yang inheren dalam setiap proses dan kegiatan atau tindakan administrasi dan layanan publik daerah.
Diingatkannya lagi, aparatur untuk menjadikan nilai-nilai transparansi, partisipasi, responsivitas dan akuntabilitas sebagai landasan dalam penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
"Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, aparatur Pemerintah Provinsi Banten agar menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai semangat untuk bersatu, berbagi dan berprestasi yang akan meneguhkan langkah kita dalam membawa kemajuan bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, A Damenta menegaskan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah terhadap program prioritas tahun anggaran 2025 agar seksama mempersiapkan berbagai implementasi strategi khususnya terhadap pelayanan dasar seperti bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur dan perlindungan sosial.
Dikatakannya, masing-masing Perangkat Daerah diharapkan menyusun peta kerja untuk memantapkan peran dan kapabilitas masing-masing unit kerja, langkah mempercepat tercapainya kinerja organisasi, meningkatkan keselarasan strategik antar unit kerja, serta menentukan prioritas penganggaran.
"Itu untuk mendorong organisasi mencapai target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran," demikian tutup A Damenta melansir bantenprov.go.id.
Peristiwa 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu