Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pendidikan Agama Wajib Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Siap Jalankan Putusan MK!

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 05 Januari 2025 | 09:29 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdamen) Abdul Mu'ti . [Foto: Repro/RMN]
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdamen) Abdul Mu'ti . [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Jakarta -  Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan mata pelajaran pendidikan agama wajib diajarkan di sekolah sejalan dengan konstitusi.

 

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdamen) Abdul Mu'ti dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/1). 


"Kemendikdasmen menyambut baik dan siap melaksanakan keputusan MK tersebut," ujar Abdul Mu'ti.


"Keputusan Mahkamah Konstitusi sangat tepat, sejalan UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia," sambungnya.


Sekum PP Muhammadiyah itu, menyatakan keputusan ini sekaligus memperkuat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).


"Disebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama," pungkasnya.


Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memutuskan mata pelajaran pendidikan agama wajib diajarkan di sekolah.


Menurut Arief, keptusan MK terkait  pendidikan agama wajib diajarkan di sekolah, sebagai tindak lanjut penerapan Pancasila sebagai dasar ideologi negara.


Arief menilai bahwa pengajaran agama dalam dunia pendidikan sudah berlangsung sejak lama dan merupakan konsekuensi penerimaan Pancasila sebagai ideologi.


Arief juga menegaskan bahwa pendidikan nasional harus dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan sembari tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.


"Pendidikan nasional bertujuan untuk membentuk poteensi peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa. Pendidikan nasional dalam tingkat apapun tidak dapat dilepaskan dari nilai keagamaan," ujar Arief. rajamedia

Komentar: