Pemprov Banten Sepakat Tangani Banjir, Akan Ada Normalisasi Sungai

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Pemerintah Provinsi Banten bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat untuk menangani masalah banjir yang kerap melanda wilayahnya.
Kesepakatan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir Provinsi Banten di Gedung Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, salah satu penyebab banjir di wilayahnya adalah pelanggaran tata ruang, terutama di kawasan Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan).
“Banyak sungai yang dangkal dan menyempit, ditambah lagi pelanggaran tata ruang yang menyebabkan kawasan resapan air berubah jadi pemukiman. Ini yang membuat banjir semakin parah,” kata Andra.
Pelanggaran Tata Ruang Parah
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap, ada 709 titik pelanggaran tata ruang di Jabodetabekpunjur.
Bahkan, sebanyak 39 situ (danau) di wilayah Tangerang Raya nyaris punah karena berubah menjadi pemukiman.
"Kami akan meninjau ulang kawasan sempadan sungai dan melakukan normalisasi. Jika ada bidang lahan yang sudah terlanjur bersertifikat, akan dikaji kembali dan bisa dibatalkan jika melanggar aturan," ujar Nusron.
Aksi Nyata Setelah Lebaran
Untuk menindaklanjuti kesepakatan ini, Pemprov Banten dan kementerian terkait akan melakukan koordinasi lanjutan setelah Lebaran, tepatnya 8 April 2025.
“Kami akan bentuk tim teknis untuk memastikan penanganan banjir berjalan efektif,” tambah Andra.
Pemerintah daerah berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk mempercepat proses normalisasi sungai dan mengatasi banjir yang terus terjadi setiap tahun.
Pulitik Jero 3 hari yang lalu

Hukum | 2 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu