Pemkot Tangsel Siapkan Puluhan Faskes Pengobatan Penderita HIV/AIDS
RMBanten.com - Tangsel - Puluhan fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengobati para penderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) disiapkan Pemkot Tangerang Selatan.
Fasilitas kesehatan itu bisa di akses masyarakat tanpa ada stigma diskriminasi.
Pernyataan itu disampaikan Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat membuka rapat lintas sektor penanggulangan HIV/AIDS di Telaga Seafood, BSD Serpong, pada Senin (31/7).
"Kewajiban kita menyediakan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa ada stigma dan diskriminasi. Ini juga merupakan bagian dari pencegahan," ujar Benyamin.
Menurut Benyamin puluhan fasilitas kesehatan untuk penanganan HIV/AIDS sudah ada di 26 layanan kesehatan di Tangerang Selatan. Terdiri dari tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas.
"Di Tangsel juga sudah ada layanan viralload tes cepat molekuler yang sudah tersedia di RSU Tangsel, Puskesmas Kampung Sawah, Puskesmas Pondok Aren, Puskesmas Rawa Buntu, Puskesmas Pamulang, Puskesmas Pondok Jagung serta Puskesmas Ciputat Timur," terang Benyamin.
Dari sisi regulas, kata Benyamin Tangerang Selatan juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) sebagai bukti komitmen Pemkot Tangsel dalam penanggulangan HIV/AIDS.
"Ada Perda No.10 tahun 2019 yang mengamanatkan agar pemerintah daerah dapat menanggulangi HIV/AIDS secara terpadu dan berkesinambungan serta bekerja sama dalam kerangka pencegahan, penindakan, koordinasi dan monitoring, evaluasi," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Allin Hendalin mengatakan l mayoritas penderita HIV/AIDS disebabkan karena faktor perilaku seks yang menyimpang.
"Dari data didominasi penderita ada di usia produktif dari 25 sampai 49 tahun," ucapnya.
Karena itu pentingnya sosialisasi dan advokasi kebijakan program terkait pencegahan maupun penanggulangan HIV/AIDS dan penyakit infeksi menular seksual.
"Beberapai strategi yang dilakukan antaranya triple ninety-five," ujar Alin.
Artinya kata Allin, yakni 95 persen orang berisiko HIV/AIDS harus mengetahui statusnya. Lalu, 95 persen yang mengetahui statusnya, diobati. Dan terakhir 95 persen yang mengetahui statusnya, diobati, harus tersupresi virusnya.
"Untuk mengetahui status HIV, sudah dilakukan pelayanan di seluruh layanan kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan pengobatan ada di PDP (Perawatan Dukungan Pengobatan) di tiga rumah sakit pemerintah, lima rumah sakit swasta dan 18 UPT Puskesmas," demikian tutup Alin melansir laman resmi Pemkot Tangsel.
Dan di akhir tahun, akan dilakukan pelatihan untuk semua layanan di Puskesmas Tangerang Selatan.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu