Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Tangsel Perkuat Satgas TPPK Lindungi Siswa dan Pendidik dari Kekerasan

Laporan: Iyan Sopian
Minggu, 29 September 2024 | 10:40 WIB
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Tangsel, Deden Deni. [Foto: Dok Pemkot]
Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Tangsel, Deden Deni. [Foto: Dok Pemkot]

RMBANTEN.COM - Tangsel -  Pemkot Tangerang Selatan memperkuat peran satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kota Tangsel, sebagai  upaya dalam melindungi siswa, pendidik maupun tenaga kependidikan dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikologis maupun seksual.

 

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, ada beberapa hal dalam upaya mencegah dan menangani kekerasani. Terutama soal evaluasi dan koordinasi Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).


Dikatakan Deden, Dikbud terus menggelar pelatihan lanjutan bagi anggota satgas untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan.


"Sosialisasi berkelanjutan dengan melanjutkan program sosialisasi dan edukasi secara berkala di sekolah-sekolah," ucap Deden, dikutip Minggu (29/9).


Tak hanya itu, kata Deden, peningkatan sistem pelaporan dengan mengembangkannya menjadi sistem yang lebih efektif dan responsif. Dilanjutkan dengan penguatan koordinasi antar satgas melalui rapat rutin dan penggunaan teknologi informasi.


Deden menegaskan, Dikbud Tangsel terus berkomitmen dalam memantau dan meningkatkan upaya pencegahan serta penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.


Deden meinta kepada siapapun korban kekerasan untuk tidak takut melapor ke satgas TPPK yang berada di satuan pendidikan.


"Kita harus bersama mengawasinya, untuk korban jangan takut melapor, dan mari kita lawan segala bentuk kekerasan yang terjadi lingkungan pendidikan," pungkasnya.


Satgas  TPPK sendiri terdiri lintas sektor, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dan Provinsi Banten, DP3AP2KB dan BKPSDM Tangsel, Satpol PP, Dinas Sosial, unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), unsur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga unsur Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia Kota Tangsel.


Termasuk pula, program Jaksa masuk sekolah sebagai upaya dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.rajamedia

Komentar: