Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemkot Serang Galang Kerja Sama Aglomerasi Percepat Pembangunan PLTSa di Cilowong

Laporan: Firman
Rabu, 03 Desember 2025 | 09:55 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi - Dok. Pemkot Serang -
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi - Dok. Pemkot Serang -

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempercepat langkah realisasi Program Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong. 
 

Kunci strateginya adalah membangun kerja sama regional melalui skema aglomerasi dengan dua wilayah tetangga.


Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon, yang saat ini sedang difinalisasi secara administratif. Targetnya, Nota Kesepahaman (MoU) dapat ditandatangani dan dokumen dukungan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup paling lambat awal Desember 2025.


"Kami sedang memproses administrasinya. Target kami, dokumen dukungan ini dapat disampaikan ke Kementerian paling lambat tanggal 3 Desember," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengutip laman resmi Pemkot Serang, Rabu (3/12/2025).
 

Kebutuhan Pasokan Sampah Minimal 1.000 Ton Per Hari
 

Langkah aglomerasi ini diambil untuk memenuhi syarat teknis utama dari pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup, sebuah fasilitas PLTSa harus memiliki pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari agar dapat beroperasi secara optimal dan ekonomis.
 

Saat ini, volume sampah harian Kota Serang sendiri belum mencapai angka tersebut. Oleh karena itu, dukungan pasokan dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon—yang kerap disebut kawasan "Seragon"—menjadi solusi yang integratif.
 

"Ini merupakan alur aglomerasi karena volume sampah Kota Serang belum mencapai 1.000 ton. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi bersama Kabupaten Serang serta Kota Cilegon," jelas Farach.
 

Koordinasi Dipandu Provinsi Banten
 

Proses kolaborasi lintas daerah ini tidak berjalan sendiri. Seluruh koordinasi dan keselarasan kebijakan difasilitasi dan dipandu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

"Nantinya setelah MoU tiga daerah (Serang, Kabupaten Serang, Cilegon) selesai, hasilnya akan langsung kami sampaikan ke Kementerian LH dengan koordinasi dari Provinsi Banten," pungkas Farach.

Dengan skema aglomerasi ini, pembangunan PLTSa Cilowong diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah di Kota Serang, tetapi juga menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan bagi kawasan Serang-Cilegon (Seragon), sekaligus mendukung target energi terbarukan nasional.rajamedia

Komentar: