Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pemerintah Siapkan 1.300 Brand Lokal Gantikan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 17 November 2025 | 17:43 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurahhman bersama Mendag  Budi Santoso memberikan keterangan pers terkait  komitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM. - Kemen UMKM -
Menteri UMKM Maman Abdurahhman bersama Mendag Budi Santoso memberikan keterangan pers terkait komitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM. - Kemen UMKM -

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM - Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan menegaskan komitmen memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini termasuk menyiapkan 1.300 brand lokal sebagai substitusi produk impor ilegal.
 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai bertemu Menteri Perdagangan di Jakarta, Senin (17/11), menyatakan pemerintah ingin memastikan UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri. 
 

"Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM dapat tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri," ujar Menteri Maman.
 

Substitusi Produk Impor Ilegal

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait penertiban peredaran pakaian bekas impor ilegal. Pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan usaha dengan mengedepankan substitusi produk lokal.


Maman mengungkapkan, Kementerian UMKM telah mengonsolidasikan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan produk impor bekas ilegal. 
 

"Saya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat," katanya.


Langkah Lebih Luas dari Sekadar Pakaian Bekas
 

Tidak hanya berfokus pada pakaian bekas, pemerintah akan menindaklanjuti penertiban produk-produk impor lain yang berpotensi mengancam pasar UMKM, termasuk produk dari Tiongkok.


"Ini bukan hanya soal baju impor bekas. Produk-produk impor yang mengganggu keberlangsungan UMKM dalam negeri juga akan kami tertibkan," tegas Maman. Ia menekankan bahwa melindungi kepentingan domestik adalah prioritas utama pemerintah.

Sinergi Kementerian untuk Naikkan Kelas UMKM


Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa sinergi dua kementerian ini bertujuan mendorong UMKM naik kelas. Kemendag telah mendukung melalui program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor).


"Kami terus berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada, termasuk Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag. Dari sisi kebijakan, kedua kementerian terus menyinergikan perspektif kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM," ujar Mendag Budi.

Lindungi Semua Pihak, Termasuk Pedagang Thrifting

Pemerintah menekankan pendekatan yang komprehensif dengan tetap mempertimbangkan nasib pedagang thrifting yang selama ini bergerak di sektor pakaian bekas.
 

"Kami mendorong kebijakan yang komprehensif agar para pengusaha, baik pedagang thrifting, UMKM, maupun produsen lokal tetap bisa menjalankan usahanya. Mereka adalah pengusaha dalam negeri yang harus kita lindungi," kata Menteri Maman.


Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi domestik sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar global.rajamedia

Komentar: