Pastikan Tahanan Memiliki Hak Pilih, Pemkot Tangerang Gelar Perekaman KTP

RMBanten.com - TangKot - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang.
Tercatajumlah WBP yang melakukan perekaman KTP yaitu sekitar 1.500 orang.
Perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024.
"Pemkot berkomitmen untuk memastikan semua warga negara, termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada 14 Februari,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, saat memantau langsung proses perekaman tersebut, Senin (5/2).
Dijelaskannya lagi, kata Nurdin, perekaman KTP ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan hak pilih WBP dalam Pemilu 2024. Untuk itu, Pemkot ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, termasuk di lapas-lapas.
Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia, berharap, WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
"Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa,” demikian Nurdin melansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Warta Banten 3 hari yang lalu

Mancanagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu