Pastikan Laik Jalan, 150 Bus AKAP Di Kota Tangerang Telah Di Ramp Check
RMBanten.com - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan ramp check pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang akan mengangkut ribuan penumpang mudik dari Kota Tangerang ke berbagai daerah Indonesia.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengungkapkan hingga saat ini aktivitas ramp check sudah berlangsung sekitar 11 hari, dan petugas telah melakukan pemeriksaan kelaikan kepada 150 unit bus AKAP di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.
Hasilnya, lima diantaranya bus dinyatakan tidak laik berangkat.
"Petugas Dishub telah meminta petugas bus tersebut untuk melakukan perbaikan pada onderdil yang perlu diperbaiki. Saat ini pun, lima bus tersebut telah di ramp check ulang dan telah dinyatakan laik jalan," ujarnya.
"Jika bus ditemukan kejanggalan atau ketidak maksimalan mesin pada tujuh hari terakhir, tidak akan diberi waktu perbaikan dan bus tersebut akan dinyatakan secara resmi tidak boleh jalan atau dilarang beroperasi,” tegas Suhaely, Kamis (13/4/23).
Dijelaskan Suhaely, dalam ramp check petugas memeriksa komponen kendaraan. Mulai dari kelaikan ban, wiper, lampu, rem, alat pemukul kaca, tekanan angin pada ban hingga surat-surat mobil dan sopir bus itu sendiri.
"Ramp check dinilai penting dilakukan demi memastikan kesiapan bus yang akan digunakan untuk perjalanan mudik lebaran dan menjaga keselamatan penumpang juga pengemudi. Serta keamanan dan kenyamanan penumpang dan juga pengemudi,” katanya.
Suhaely pun mengimbau masyarakat Kota Tangerang yang ingin mudik ke kampung halaman dengan transportasi bus untuk memanfaatkan layanan di terminal Poris Plawad sebagai terminal resmi, bukan malah memilih terminal bayangan.
"Calon penumpang bus dapat naik dan turun melalui terminal Poris Plawad dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan. Salah satunya, adalah pengecekan kesehatan penumpang mudik secara gratis. Jangan menggunakan terminal bayangan,” demikian tutup Suhaely dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu